PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Tengah mulai mematangkan penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT) terkait penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit guna memastikan alokasi tepat sasaran.

Langkah tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi secara daring yang diikuti Kepala Disbun Kalteng, H. Rizky R. Badjuri, dalam rangka sinkronisasi program strategis.

Fokus utama pertemuan adalah mengarahkan pemanfaatan DBH Sawit agar berdampak langsung terhadap peningkatan infrastruktur perkebunan dan penguatan ekonomi kerakyatan.

Rizky menjelaskan bahwa sinkronisasi ini penting untuk memastikan keselarasan antara kebijakan pusat dan kebutuhan riil di lapangan, khususnya bagi pekebun swadaya.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berkomitmen memastikan tata kelola industri kelapa sawit berjalan optimal dan berkelanjutan,” kata Rizky Badjuri seperti dikutip borneonews pada Senin, 4 Mei 2026.

Pemanfaatan DBH Sawit diharapkan tidak hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga mencakup program pemberdayaan dan sertifikasi perkebunan ramah lingkungan untuk meningkatkan daya saing produk sawit daerah. (HERMAWAN DP/H)