PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah mengarahkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit melalui penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT).

Langkah ini dilakukan guna memastikan penggunaan dana mampu memberikan dampak terhadap penguatan sektor perkebunan di daerah.

Kepala Disbun Kalteng, H. Rizky R. Badjuri, mengikuti rapat koordinasi daring dalam rangka sinkronisasi program strategis.

Pertemuan tersebut menitikberatkan pada peningkatan infrastruktur perkebunan serta penguatan ekonomi kerakyatan.

Rizki menegaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berkomitmen memastikan tata kelola industri kelapa sawit berjalan optimal dan berkelanjutan.

“Selain aspek fisik, pemanfaatan DBH Sawit juga diarahkan pada program pemberdayaan dan sertifikasi perkebunan ramah lingkungan,” sebut Rizky Badjuri seperti dikutip borneonews pada Senin, 4 Mei 2026. (HERMAWAN DP/H)