BORNEONEWS, TAMIANG LAYANG - Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas akan meninjau kembali keberadaan aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki rangkap jabatan.

Dia menilai ASN yang masih rangkap jabatan bisa menghambat kinerja. Saat ini masih ada pejabat yang tugas di kecamatan ada yang rangkap jabatan, termasuk double jabatan kasi.

"Untuk ini saya harapkan Sekda melakukan evaluasi. Demikian pula para camat segera melakukan pembenahan," pesan Ampera, Senin (2/1/2017). Dijelaskan, karena rangkap jabatan menciptakan keterlambatan. Contohnya ASN kantor bupati yang merangkap di kecamatan, karena jauh maka urusan administrasi yang harus dikerjakan di kecamatan tidak optimal.

Demikian pula ASN kecamatan yang merangkap jabatan ganda. Inilah yang menyebabkan keterlambatan dalam administrasi dan pelayanan. Untuk ke depannya ASN yang tidak memiliki jabatan hendaknya bisa diberdayakan untuk diangkat dalam jabatan tersebut. Namun terlebih dulu melihat kinerja dan kepangkatannya yang bersangkutan sebelum diberdayakan.

Sekda Bartim Eskop mengatakan awal masuk kerja Januari 2017 akan mengevaluasi semua ASN yang masih rangkap jabatan. Evaluasi akan dilakukan berjenjang dan diharapkan para camat bisa melaporkan semua hasil evaluasi secepatnya.

"Evaluasi secepatnya dilakukan. Camat diharapkan secepatnya melaporkan hasil evaluasi," ungkapnya.

Camat Raren Batuah, Rupandi mengakui di kantornya masih ada yang rangkap jabatan. Tapi mulai tahun ini akan dievaluasi dan secepatnya dilaporkan ke Sekda. (Habibullah/B-6)