KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Wakil Bupati Seruyan, Supian, atas nama Bupati Seruyan, mengukuhkan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Seruyan periode 2026–2030 pada Senin, 4 Mei 2026.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan sambutan tertulis Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda yang menegaskan pentingnya peran FKUB dalam menjaga keharmonisan masyarakat di Kabupaten Seruyan.

Dalam sambutannya, Bupati Seruyan menegaskan bahwa FKUB memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga kerukunan dan keharmonisan antarumat beragama.

Keberadaan forum ini diharapkan mampu mencegah potensi konflik serta menangkal berbagai isu yang berpotensi memecah belah persatuan, seperti penyebaran informasi yang belum tentu benar, hasutan, maupun provokasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kerukunan umat beragama memiliki peran penting dalam menjaga kedamaian yang telah terbangun. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk terus memelihara keharmonisan di Bumi Gawi Hatantiring,” ungkapnya.

Selain itu FKUB memiliki sejumlah tugas penting, di antaranya melakukan dialog dengan tokoh agama dan masyarakat, menampung serta menyalurkan aspirasi organisasi keagamaan, melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan, serta memberikan rekomendasi terkait pendirian rumah ibadah.

Pemkab Seruyan berharap dengan dikukuhkannya kepengurusan baru periode 2026–2030, seluruh pengurus dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan berperan aktif menjaga stabilitas sosial demi terciptanya masyarakat yang aman, damai, dan rukun.

Susunan pengurus FKUB Seruyan periode 2026–2030 yakni Ketua dr. Bahrun Abbas, Wakil Ketua I Hartono, Wakil Ketua II Pdt. Trimayarni, Sekretaris Ayyub Anshari, serta Wakil Sekretaris Mulyadi. (FAHRUL/R)