BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pengelola Dana Perkebunan atau BPDP terus mendorong penguatan riset di sektor perkebunan melalui pelaksanaan webinar panduan pendaftaran proposal pendanaan penelitian dalam program Grant Riset BPDP 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya BPDP dalam memperluas akses informasi sekaligus memastikan para peneliti memahami mekanisme pengajuan proposal secara tepat dan terarah. Transformasi lembaga yang kini mencakup pengelolaan dana untuk komoditas kelapa sawit, kakao, dan kelapa disebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat sektor perkebunan nasional.
"Program Grant Riset BPDP 2026 dirancang tidak hanya berorientasi pada pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga menitikberatkan pada hasil riset yang aplikatif," kata Direktur Penyaluran Dana Sektor Hilir BPDP, Mohammad Alfansyah pada Selasa, 5 Mei 2026.
Penelitian yang didanai diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan industri sekaligus memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan petani di berbagai daerah.
Dalam pelaksanaannya, pendaftaran proposal dilakukan sepenuhnya secara daring melalui portal resmi BPDP.
"Batas akhir pengajuan usulan penelitian ditetapkan hingga 30 Juni 2026, sehingga para peneliti diimbau untuk segera menyiapkan dokumen yang dibutuhkan," tuturnya. Proposal yang diajukan wajib disusun secara ringkas dan sistematis dengan jumlah maksimal 20 halaman.
Penyusunan proposal juga harus mengacu pada peta jalan atau roadmap penelitian yang telah ditentukan, guna memastikan keselarasan dengan arah kebijakan pengembangan sektor perkebunan nasional.
"Melalui sinergi antara kalangan akademisi dan dukungan pendanaan dari BPDP, sektor perkebunan Indonesia diharapkan mampu berkembang menjadi pilar utama ekonomi hijau," tambahnya.
Inovasi berbasis riset dinilai menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan sekaligus meningkatkan daya saing komoditas perkebunan di tingkat global.(TESTI PRISCILLA/R)









