BORNEONEWS, Tamiang Layang - Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas memberi sinyal pelantikan jilid II akan dilakukan Maret 2017. Pelantikan itu untuk mengisi jabatan eselon II B yang masih kosong.
Dia memperkenankan bagi ANS yang telah memiliki syarat yang cukup bisa mengajukan ke inpektorat, BKD PSDM, Sekda atau langsung ke bupati. Namun sebelum mereka ditunjuk untuk mengisi jabatan tersebut, maka mereka terlebih dulu harus mengikuti assesment yang akan dilaksanakan Januari 2017.
Assesment itu dilakukan untuk melihat rekam jejak yang bersangkutan dalam menjalankan roda pemerintahan sebagai abdi negara. Ampera mengatakan pelantikan jilid II dimaksud untuk melaksanakan percepatan pembangunan bidang infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan yang semuanya untuk mensejahterakan masyarakat sesuai percepatan pembangunan yang diharapkan Presiden Joko Widodo.
"Presiden mengharapkan abdi negara bekerja cepat yang diiringi dengan peningkatan disiplin," ungkapnya, Sabtu (31/12/2016). Tidak hanya itu, upaya penegakan disiplin hendaknya ditingkatkan. Jika ada ASN yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi tegas.
"Contoh, teguran secara lisan atau tertulis. Dengan dimulai teguran atau surat peringatan pertama, kedua dan ketiga. Sanksi akan diberikan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. Bisa saja tunjangan tidak bisa diambil secara full jika tidak hadir bagi pejabat yang tidak bekerja full," ungkapnya. (Habibullah/B-6)
Dia memperkenankan bagi ANS yang telah memiliki syarat yang cukup bisa mengajukan ke inpektorat, BKD PSDM, Sekda atau langsung ke bupati. Namun sebelum mereka ditunjuk untuk mengisi jabatan tersebut, maka mereka terlebih dulu harus mengikuti assesment yang akan dilaksanakan Januari 2017.
Assesment itu dilakukan untuk melihat rekam jejak yang bersangkutan dalam menjalankan roda pemerintahan sebagai abdi negara. Ampera mengatakan pelantikan jilid II dimaksud untuk melaksanakan percepatan pembangunan bidang infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan yang semuanya untuk mensejahterakan masyarakat sesuai percepatan pembangunan yang diharapkan Presiden Joko Widodo.
"Presiden mengharapkan abdi negara bekerja cepat yang diiringi dengan peningkatan disiplin," ungkapnya, Sabtu (31/12/2016). Tidak hanya itu, upaya penegakan disiplin hendaknya ditingkatkan. Jika ada ASN yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi tegas.
"Contoh, teguran secara lisan atau tertulis. Dengan dimulai teguran atau surat peringatan pertama, kedua dan ketiga. Sanksi akan diberikan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. Bisa saja tunjangan tidak bisa diambil secara full jika tidak hadir bagi pejabat yang tidak bekerja full," ungkapnya. (Habibullah/B-6)








