PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Meski Pemerintah Kota Palangka Raya mulai menerapkan pola kerja Work From Home (WFH) setiap Jumat, kebijakan ini tidak berlaku bagi seluruh pegawai.

Plt Kepala BKPSDM Kota Palangka Raya, Fauzi Rahman, menegaskan ada daftar panjang jabatan dan unit kerja yang wajib tetap bekerja di kantor atau Work From Office (WFO) secara penuh.

Fauzi Rahman menjelaskan bahwa para pejabat struktural menjadi garda terdepan yang dikecualikan dari sistem WFH.

Mereka yang wajib hadir di kantor meliputi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator (Eselon III), serta unsur pimpinan kewilayahan yakni Camat dan Lurah. 
Hal ini bertujuan agar fungsi komando dan koordinasi di setiap instansi tetap berjalan optimal.

"Pejabat struktural tetap wajib WFO untuk memastikan pengawasan dan pengambilan keputusan tidak terhambat. Selain jabatan tersebut, sektor pelayanan dasar yang bersifat darurat dan langsung juga tidak diperkenankan WFH," ungkapnya, Selasa, 5 Mei 2026.

Dalam SE Wali Kota nit layanan publik yang wajib WFO 100 persen mencakup sektor keamanan, kesehatan, dan kebencanaan.

Di antaranya adalah BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Satpol PP, Dinas Kesehatan, RSUD, Puskesmas, hingga petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup.

Layanan kependudukanserta perizinan (PTSP) juga dipastikan tetap beroperasi normal di kantor. Sektor pendidikan dan pendapatan daerah pun masuk dalam daftar pengecualian.

Guru dan tenaga kependidikan di tingkat PAUD, TK, SD, hingga SMP, serta unit pengelola keuangan dan aset (BPKAD/Bapenda) tetap diwajibkan hadir secara fisik.

Bahkan, perangkat daerah seperti Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dilarang menerapkan WFH demi menjaga kualitas layanan masyarakat.

Fauzi menambahkan bahwa bagi instansi yang diperbolehkan WFH, komposisi pegawai harus dibagi secara adil dengan maksimal 50 persen dari jumlah total pegawai.

"Kepala Perangkat Daerah wajib melakukan pengawasan ketat terhadap capaian kinerja harian pegawainya. Jangan sampai kebijakan fleksibilitas ini justru menurunkan produktivitas yang sudah ada," pungkasnya. (HENDRI/R)