BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, memimpin langsung apel pagi di Aula Tjilik Riwut, Kantor Wilayah Ditjenpas Kalteng.
Dalam sambutannya, Putu Murdiana terlebih dulu menyampaikan apresiasi yang tinggi atas keberhasilan pelaksanaan rangkaian kegiatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke - 62.
Menurutnya, kesuksesan acara tersebut tidak lepas dari sinergi dan dedikasi seluruh pegawai yang bekerja optimal sesuai rencana yang telah disusun.
“Saya mengapresiasi seluruh jajaran yang telah melaksanakan rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan ke - 62 dengan baik sesuai dengan rencana yang telah disusun oleh pusat maupun wilayah,” ujar Putu Murdiana, Selasa, 5 Mei 2026.
Dia menyoroti agenda penting yang segera harus dipersiapkan, yaitu desk evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Ia meminta setiap Kelompok Kerja (Pokja) untuk mengevaluasi kelengkapan data dukung secara menyeluruh.
“Kepada seluruh Pokja agar mempersiapkan secara cermat apa saja yang masih belum tersedia dan belum lengkap, sehingga pada saat desk evaluasi, minimal 95 persen indikator Reformasi Birokrasi dapat terpenuhi,” tegasnya.
Keberhasilan Zona Integritas tidak hanya soal administrasi, tetapi juga perubahan pola pikir dan budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan dan integritas.
“Mari kita bangun dari pribadi masing-masing untuk menciptakan perubahan budaya kerja yang lebih baik dan berorientasi pada nilai-nilai Zona Integritas,” tambahnya.
Dalam arahannya, Putu Murdiana juga menyinggung pentingnya optimalisasi program Inkompasindo di lingkungan Kanwil.
Ia meminta agar program ini terus didorong mengingat manfaat nyatanya bagi pegawai, termasuk pemberian 300 beasiswa bagi anak pegawai pada puncak peringatan HBP kemarin.
Terakhir, terkait program desa binaan yang saat ini masih dalam tahap pembahasan di tingkat pusat, Putu meminta jajaran untuk mulai melakukan langkah awal.
“Untuk desa binaan, meskipun masih berproses di pusat, kita sudah bisa mulai menentukan desa yang akan dijadikan binaan Kantor Wilayah dan menyampaikannya kepada Kepala UPT,” pungkasnya. (PATHUR)









