SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Sebuah gudang milik warga berinisial SI (55) di Jalan Metro TV, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur atau Kotim, hangus terbakar diduga akibat korsleting listrik.

Peristiwa kebakaran itu terjadi pada Senin malam, 4 Mei 2026 sekitar pukul 19.30 WIB. Warga sekitar yang saat itu tengah duduk di depan Musala Darussajadah melihat api di bagian atap gudang milik korban.

Warga kemudian mendatangi pemilik rumah. Namun, saat itu pemilik rumah tidak berada di tempat. Tak lama kemudian, warga menghubungi petugas pemadam kebakaran dan relawan swadaya untuk membantu memadamkan api.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kapolsek Ketapang AKP Anis membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut.

"Saat menerima laporan, anggota langsung menuju lokasi kejadian dan meminta keterangan saksi-saksi yang ada di lokasi," kata Kapolsek Ketapang AKP Anis, Selasa, 5 Mei 2026.

Kebakaran bangunan gudang rumah yang terbuat dari beton tersebut sementara diduga berasal dari korsleting listrik.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Korban hanya mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. (BUDDI RAHMAT H/j)