PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Meski Fleksibilitas dalam bekerja dari rumah (Work From Home) tidak serta-merta melonggarkan kedisiplinan ASN di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya.

Plt Kepala BKPSDM, Fauzi Rahman, menegaskan bahwa aspek profesionalisme tetap menjadi prioritas, termasuk dalam urusan etika berpakaian saat menjalankan tugas kedinasan di rumah.

Fauzi menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Edaran Wali Kota, para ASN yang sedang melaksanakan jadwal WFH tetap diwajibkan menggunakan pakaian dinas lengkap sesuai dengan jadwal seragam yang berlaku pada hari itu.

Hal ini berlaku mutlak, terutama saat pegawai melakukan koordinasi secara virtual.

"Ketentuan berpakaian tetap mengikuti aturan yang berlaku. Misalnya, saat melakukan zoom meeting atau koordinasi melalui video konferensi, ASN wajib mengenakan seragam dinas harian sesuai jadwalnya. Tidak ada alasan untuk berpakaian santai meski bekerja dari rumah," katanya, Selasa, 5 Mei 2026.

Kebijakan ini diambil untuk menjaga marwah dan jati diri ASN sebagai pelayan publik yang harus tetap siap sedia dalam kondisi apa pun.

Selain itu, penggunaan seragam saat WFH dianggap sebagai simbol kesiapan mental pegawai untuk tetap produktif meski tidak berada di lingkungan kantor secara fisik.

Lebih lanjut, Fauzi mengingatkan bahwa pemantauan terhadap kedisiplinan ini akan dilakukan oleh masing-masing Kepala Perangkat Daerah.

Pengawasan tidak hanya menyasar pada hasil pekerjaan (output), tetapi juga pada kehadiran dan penampilan pegawai dalam setiap sesi pertemuan digital yang dilaksanakan.

"Transformasi budaya kerja ini adalah soal perubahan perilaku. Dengan tetap mengenakan atribut dinas yang lengkap saat WFH, kita membangun disiplin diri bahwa bekerja adalah tentang tanggung jawab, bukan sekadar lokasi keberadaan," pungkasnya. (HENDRI/j)