BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Jajaran Polsek Arut Selatan atau Arsel, Polres Kotawaringin Barat atau Kobar, berhasil membekuk seorang pria yang diduga sebagai spesialis pencuri kotak amal di sejumlah musala di wilayah setempat.
Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kapolsek Arsel AKP Ratno menyampaikan, pelaku berinisial M (32) telah melakukan aksi pencurian di tiga lokasi berbeda dalam kurun waktu cukup lama.
“Pelaku ini sudah beraksi di tiga musala, dengan waktu dan lokasi berbeda,” ungkap Ratno.
Aksi pertama dilakukan pada 14 September 2025 di Musala Al-Fallah yang berlokasi di Jalan Pangkalan Lima IQ, RT 9 RW 3, Desa Natai Raya. Dari aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur uang kotak amal sekitar Rp550 ribu.
Selanjutnya, pelaku kembali beraksi pada 7 April 2026 di Musala Al-Ikhlas, Jalan Ahmad Yani, RT 14 RW 01, Desa Kumpai Batu Atas.
Aksi terakhir dilakukan pada Minggu, 3 Mei 2026, sekitar pukul 00.30 WIB di Musala Al-Utsman, Jalan LKMD II, RT 13 RW 05, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan.
Dalam kejadian tersebut, pelaku sempat tertangkap tangan oleh warga saat sedang membongkar kotak amal musala.
Kronologinya, seorang warga yang melintas di depan musala melihat gerak-gerik mencurigakan dari pelaku. Warga tersebut kemudian melaporkan kepada saksi lain untuk memastikan kondisi di lokasi.
"Setelah dicek, benar saja pelaku tengah melakukan pencurian. Warga kemudian meneriaki pelaku dengan teriakan maling-maling, sehingga memancing warga lainnya berdatangan," ungkapnya.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh warga setempat sebelum diserahkan ke pihak Polsek Arut Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku diamankan warga, kemudian diserahkan ke Polsek Arsel untuk penanganan lebih lanjut,” jelas Ratno.
Akibat aksi terakhir tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp358 ribu. Sementara total kerugian dari beberapa aksi yang dilakukan pelaku diperkirakan lebih dari Rp1 juta.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Arut Selatan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap tempat ibadah yang berpotensi menjadi sasaran tindak kriminal. Masyarakat juga diminta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (DANANG/j)









