BORNEONEWS, Banjarmasin - Usai viralnya video sekelompok remaja yang berkonvoi sambil membawa senjata tajam di ruas jalan Kota Banjarmasin, jajaran Polresta Banjarmasin bergerak cepat merespons keresahan warga. Dalam waktu kurang dari 24 jam, delapan remaja diamankan pada Senin malam, 4 Mei 2026.
Pelaksana Harian Kapolresta Banjarmasin, Timbul R.K. Siregar, menyampaikan bahwa penindakan dilakukan sekitar pukul 23.00 Wita oleh tim gabungan yang terdiri dari Macan Kalsel, Unit Jatanras Satreskrim, Sat Intelkam, serta Unit Opsnal Polsek jajaran.
“Ada 8 remaja yang kami amankan tadi malam. Ini bentuk respons cepat kami terhadap laporan dan keresahan masyarakat,” ujarnya saat memberikan keterangan pers, Selasa, 5 Mei 2026.
Dari delapan orang yang diamankan, tujuh di antaranya masih berstatus di bawah umur, sementara satu orang lainnya telah berusia 18 tahun. Seluruhnya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut.
Dalam penindakan tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga bilah senjata tajam jenis celurit dan satu bilah parang yang diduga digunakan saat mereka berkeliling di jalanan kota.
Pihak kepolisian memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Banjarmasin tetap kondusif. Masyarakat diminta tidak panik serta tetap beraktivitas seperti biasa, sembari tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Kapolresta juga mengimbau warga agar segera melaporkan apabila menemukan aktivitas serupa atau indikasi gangguan keamanan lainnya melalui layanan call center 110 Polri, yang siaga menerima laporan selama 24 jam.
Selain itu, peran orang tua dinilai sangat penting dalam mencegah kenakalan remaja. Pengawasan yang lebih intensif, terutama pada jam malam, diharapkan mampu menekan keterlibatan anak-anak dalam aktivitas berisiko maupun tindakan melanggar hukum. (SABRIANOOR/H)









