BORNEONEWS, Sampit – Kepala Kantor Kementerian Agama Kotawaringin Timur, Nur Widiantoro mengungkapkan tengah melakukan persiapan pembentukan Program Kampung Zakat di Desa Tinduk, Kecamatan Baamang.
Program ini bertujuan memberdayakan masyarakat desa melalui pengelolaan dana zakat untuk menciptakan usaha produktif dan meningkatkan kesejahteraan warga terutama yang tergolong miskin dan miskin ekstrem.
“Kampung zakat itu program dari Kementerian Agama. Kita akan membuat Kampung Zakat, artinya masyarakat di desa itu akan kita berdayakan, tetapi dananya bukan dari pemerintah melainkan dari hasil zakat,” ujarnya, Selasa, 5 Mei 2026.
Ia menjelaskan bahwa Desa Tinduk dipilih menjadi lokasi Kampung Zakat karena memenuhi sejumlah kriteria penting, seperti mayoritas warga tergolong miskin atau miskin ekstrem, populasi umat Islam yang besar, dan aksesibilitas desa yang mudah dijangkau.
“Kampung zakat akan dibuat di desa yang memenuhi syarat seperti sebagian besar warga di desa itu tergolong warga miskin atau miskin ekstrem, dan jumlah umat Islamnya banyak, serta desanya mudah dijangkau,” jelasnya.
Dalam program tersebut, pihaknya akan membangun berbagai usaha produktif bagi warga desa, termasuk sektor perikanan, peternakan, atau usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk membantu meningkatkan penghasilan masyarakat secara berkelanjutan.
“Di desa itu kita akan buat usaha seperti perikanan, peternakan, atau UMKM. Itu kita rintis di desa yang sudah ditentukan sesuai dengan kriteria,” tambah Nur.
Desa Tinduk telah mendapat rekomendasi dari Menteri Pemberdayaan Ekonomi sebagai desa prioritas, karena masuk dalam peringkat satu dalam penilaian kriteria Kampung Zakat.
“Di Kotim sudah ditentukan yaitu Desa Tinduk Kecamatan Baamang. Itu sudah mendapat rekomendasi oleh Menteri Pemberdayaan Ekonomi. Desa Tinduk masuk kategori ranking satu sehingga diprioritaskan,” jelasnya.
Sebelumnya, Program Kampung Zakat pernah dilaksanakan di Desa Eka Bahurui tiga tahun lalu dengan hasil yang sesuai harapan. Keberhasilan tersebut menjadi motivasi untuk mengembangkan program di lokasi berikutnya seperti Desa Tinduk.
“Sebelumnya program Kampung Zakat ini pernah dilaksanakan di Desa Eka Bahurui tiga tahun yang lalu. Program tersebut berjalan sesuai harapan. Kini Tinduk kembali menjadi fokus selanjutnya,” tutup Nur Widiantoro.
Program Kampung Zakat diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat kurang mampu secara mandiri melalui pemanfaatan dana zakat sebagai modal pemberdayaan ekonomi di tingkat desa. (DEVIANA/H)









