BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya mulai memberlakukan aturan ketat mengenai batas maksimal pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) guna memastikan keadilan distribusi bagi seluruh masyarakat.
Kebijakan ini merespons fenomena antrean panjang dan fluktuasi harga yang terjadi di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.
Melalui Surat Edaran terbaru, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menetapkan bahwa setiap kendaraan kini memiliki kuota pembelian harian yang terbatas agar stok di setiap SPBU tidak cepat terkuras oleh sebagian kelompok saja.
Aturan baru ini secara spesifik mengatur jumlah rupiah maksimal yang dapat dibelanjakan oleh konsumen untuk setiap kali pengisian.
Bagi pemilik mobil pribadi atau kendaraan roda empat lainnya, batasan ini menjadi hal yang paling krusial untuk diperhatikan sebelum mengantre.
"Untuk Mobil yang mau mengisi Pertalite dibatasi maksimal Rp200 ribu dan harus pakai Barcode dari Pertamina," kata Fairid, Rabu, 6 Mei 2026.
Pemerintah berharap dengan adanya plafon harga ini, frekuensi pengisian menjadi lebih teratur dan mencegah adanya aksi penimbunan terselubung oleh oknum pengendara.
Tidak hanya untuk mobil, para pengendara sepeda motor atau roda dua juga terkena dampak dari regulasi ini meskipun dengan nominal yang lebih kecil.
Untuk pengisian BBM jenis Pertalite pada motor, konsumen hanya diperbolehkan mengisi maksimal senilai Rp50.000 sementara untuk jenis Pertamax dibatasi maksimal sebesar Rp100.000.
Langkah ini diambil karena rata-rata kapasitas tangki motor yang lebih kecil, sehingga angka tersebut dinilai sudah cukup untuk mendukung mobilitas harian.
Fairid menegaskan, pembatasan ini bukan untuk menyulitkan warga, tapi untuk menjamin setiap orang memiliki kesempatan untuk mendapatkan bahan bakar tanpa harus menghadapi kelangkaan. (HENDRI)
Isi Pertalite di Palangka Raya Dibatasi Rp200 Ribu per Mobil
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BKAD Palangka Raya: Dana Banpres Rp10 Miliar Bisa untuk Oksigen hingga Insentif Relawan
Dinkes Palangka Raya Siapkan 4 Layanan Kesehatan Hadapi Dampak Karhutla
Fairid Sebut Dana Banpres Rp10 Miliar, Prioritaskan Pencegahan hingga Kesehatan Relawan Karhutla
Walikota Gelar Musyawarah Terbuka Dana Banpres Karhutla, Undang Ormas dan Mahasiswa
Kualitas Udara Masih Berbahaya, Disdik Palangka Raya Perpanjang Pembelajaran Jarak Jauh
Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Evaluasi Pelaksanaan PJJ di Tengah Kabut Asap
Komentar (0)
Memuat komentar…







