PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kebakaran melanda sebuah bangunan ruko yang difungsikan sebagai gudang penyimpanan sembako di Jalan Kawitan RT 23, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Rabu, 6 Mei 2026 sekitar pukul 03.23 WIB.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kotawaringin Barat Dwi Agus Suhartono menyampaikan bahwa objek yang terbakar merupakan ruko dua lantai milik warga bernama Supiani. 

“Objek kebakaran berupa satu bangunan ruko dua lantai yang digunakan sebagai gudang penyimpanan sembako,” jelasnya. Dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik. “Penyebab kebakaran diperkirakan akibat hubungan arus pendek listrik,” jelasnya.

Agus menjelaskan saat kejadian kondisi ruko dalam keadaan kosong dan terkunci, sementara di dalamnya tersimpan berbagai barang sembako yang mudah terbakar. 

“Saat kejadian, ruko tidak ada yang menempati dan dalam kondisi terkunci, dengan isi penuh barang sembako yang mudah terbakar,” jelasnya. Informasi kebakaran pertama kali diterima dari warga sekitar yang melihat kejadian tersebut. 

“Kebakaran diketahui dari tetangga sebelah ruko yang kemudian menghubungi mako damkar serta mendatangi pemiliknya,” jelasnya.

Agus mengatakan, pemilik ruko baru tiba di lokasi sekitar pukul 03.30 WIB untuk membuka kunci bangunan, sehingga petugas dapat segera melakukan pemadaman. “Setelah pemilik datang dan membuka kunci, anggota damkar langsung melaksanakan penanganan pemadaman,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. “Kerugian diperkirakan sekitar Rp500 juta, meliputi bangunan dan isi gudang sembako,” pungkasnya. (WAHYU KRIDA/R)