KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD memaksimalkan peran Sekretariat Tim Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades tingkat kabupaten.

Langkah ini dilakukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Seruyan.

Kepala DPMD Seruyan, Rusdi Hidayat mengatakan, keberadaan sekretariat tersebut menjadi bagian dari pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat, khususnya bakal calon kepala desa.

Melalui sekretariat itu, masyarakat dapat memperoleh informasi dan berkonsultasi terkait tahapan, mekanisme, hingga persyaratan administrasi Pilkades.

“Pemkab Seruyan memang sudah membentuk Tim Pilkades di tingkat kabupaten yang terdiri dari berbagai unsur, mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, dan berbagai SKPD terkait,” ujarnya, Rabu, 6 Mei 2026.

Rusdi menjelaskan, selain sekretariat panitia Pilkades di masing-masing desa, pemerintah daerah juga menyiapkan sekretariat tingkat kabupaten yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

Menurutnya, bakal calon kepala desa dapat berkonsultasi langsung dengan panitia Pilkades di desa masing-masing atau mendatangi sekretariat tingkat kabupaten.

Ia menyebut, sejumlah bakal calon kepala desa saat ini mulai melengkapi berbagai dokumen persyaratan. Beberapa di antaranya legalisir ijazah, surat keterangan sehat, surat keterangan dari kepolisian, serta dokumen administrasi lainnya.

“Informasi yang kami terima, sudah mulai banyak bakal calon yang melengkapi syarat seperti legalisir ijazah, persyaratan berbadan sehat, surat dari kepolisian serta syarat lainnya. Bahkan sudah ada yang menyerahkan persyaratan ke panitia tingkat desa,” tambahnya.

Sebagai informasi, Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Seruyan akan diikuti sebanyak 51 desa.

Pemerintah daerah berharap seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan dengan dukungan aktif seluruh pihak terkait. (FAHRU/j)