PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan pihaknya menjalankan skema kerja sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU) untuk mengatasi keterbatasan fiskal.

Langkah ini diambil sebagai upaya strategis pemerintah kota dalam mencari alternatif pendanaan pembangunan di tengah tantangan anggaran daerah yang dinamis.

"Keterbatasan fiskal daerah saat ini menuntut pemerintah untuk lebih adaptif dan kreatif. Kami gandeng PT PII dan Kementerian Keuangan dalam kegiatan Capacity Building," katanya, Rabu, 6 Mei 2026.

Ia menegaskan pentingnya mencari model pembiayaan yang tidak hanya inovatif dan bijaksana, tetapi juga tetap mengedepankan kualitas pelayanan publik bagi seluruh masyarakat Palangka Raya.

Menurut Fairid, skema KPDBU merupakan instrumen strategis yang dapat mengakselerasi pembangunan infrastruktur secara efisien dan berkelanjutan.

Namun, ia mengingatkan bahwa pemahaman mendalam dan persiapan yang matang dari seluruh jajaran perangkat daerah sangat diperlukan agar proyek yang dijalankan nantinya memiliki dasar hukum dan teknis yang kuat.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Palangka Raya bersama unsur pimpinan DPRD berkomitmen untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan kota yang modern.

Melalui kolaborasi yang terukur antara pemerintah dan swasta, diharapkan pembangunan fasilitas publik dapat berjalan lebih cepat tanpa sepenuhnya bergantung pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). (HENDRI/j)