PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah bersama instansi terkait memperketat pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah hukumnya.

Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya penimbunan serta penyalahgunaan bahan bakar subsidi yang dapat merugikan masyarakat luas.

“Kami bersama Pertamina, Disperindag Provinsi Kalteng, SKK Migas dan unsur terkait terus melakukan pengawasan agar distribusi BBM tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” Kata Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Budi Rachmat, Rabu, 6 Mei 2026.

Pengawasan dilakukan secara terpadu dan menyeluruh guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Upaya ini juga bersifat preventif untuk menekan potensi pelanggaran di sektor minyak dan gas yang kerap terjadi menjelang perubahan kebijakan atau kondisi tertentu.

Selain pengawasan dari aparat dan instansi teknis, peran serta masyarakat dinilai sangat krusial. Budi Rachmat mengimbau warga yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau penyalahgunaan BBM untuk segera melaporkannya.

“Masyarakat dapat melaporkan melalui call center 110 yang bebas pulsa,” ujarnya.

Salah satu mekanisme pengawasan yang diterapkan adalah penggunaan sistem barcode bagi kendaraan yang membeli BBM subsidi.

“Setiap kendaraan yang membeli BBM subsidi wajib menggunakan barcode, ini untuk memastikan distribusi tepat sasaran dan membantu mengontrol pembelian agar tidak terjadi penyimpangan,” tambahnya.

Di sisi lain, pihaknya juga berharap peran media massa dapat mendukung upaya ini.

“Media diharapkan ikut mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan panic buying yang justru memicu penimbunan BBM,” pungkas Budi (PATHUR/j)