KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten Kapuas berencana mengaktifkan kembali Jaringan Komunikasi Data (Jarkomdat) guna memperkuat konektivitas antar perangkat daerah hingga tingkat kecamatan. Langkah ini dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Romulus, di Aula Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kapuas, Rabu, 6 Mei 2026.

Rakor tersebut digelar sebagai tindak lanjut upaya optimalisasi sistem pemerintahan berbasis digital, khususnya dalam mendukung pelayanan administrasi kependudukan yang membutuhkan akses data cepat dan terintegrasi. Pengaktifan kembali Jarkomdat dinilai penting agar arus pertukaran data antar instansi pemerintahan dapat berjalan lebih efisien.

Dalam arahannya, Romulus menegaskan bahwa Jarkomdat memiliki fungsi strategis sebagai infrastruktur komunikasi data yang menunjang operasional pemerintahan modern.

Menurutnya, keberadaan jaringan yang stabil dan terhubung antarwilayah akan mempercepat koordinasi serta pengambilan keputusan di lingkungan pemerintah daerah.

“Jarkomdat memiliki peran vital dalam mendukung pelayanan publik yang cepat, tepat, dan terintegrasi. Karena itu, pengaktifannya kembali harus menjadi perhatian bersama agar manfaatnya dapat dirasakan hingga ke masyarakat,” ujar Romulus saat memimpin rapat.

Melalui rakor ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap proses pengaktifan kembali Jarkomdat dapat segera direalisasikan. Dengan jaringan komunikasi data yang kembali aktif, kualitas pelayanan publik diharapkan meningkat, sekaligus mendorong efektivitas kinerja pemerintahan yang lebih modern, cepat, dan terintegrasi. (SABRIANOOR/j)