PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas di Kalimantan Tengah kini memasuki era digital yang lebih modern. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalteng mulai mengandalkan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk menggantikan pola tilang manual yang kini dibekukan.

Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng, Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya, menegaskan bahwa kebijakan pembekuan tilang manual bukan berarti pengawasan dilonggarkan. Justru, penindakan kini diarahkan menjadi lebih selektif, akurat, dan berbasis teknologi digital sesuai instruksi dari Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas).

“Perintah dari Korlantas, tilang manual dibekukan. Namun bukan dihapus, hanya digunakan secara sangat selektif,” ujar Yusep, Rabu, 6 Mei 2026.

Perangkat ETLE Mobile terbaru ini memiliki kemampuan analisis otomatis berkat dukungan teknologi AI.

Berbentuk seperti perangkat genggam yang dapat dipasang di tripod, alat ini mampu merekam aktivitas lalu lintas dan mendeteksi pelanggaran secara langsung tanpa perlu analisis manual dari petugas.

“Kalau yang lama belum pakai AI. Sekarang alat ini bisa menganalisis sendiri, ada pelanggaran atau tidak,” jelasnya.

Berbagai pelanggaran seperti tidak memakai helm, penumpang berlebih, hingga kendaraan tanpa spion dapat langsung teridentifikasi beserta data plat nomornya.

Keunggulan lainnya, perangkat ini dilengkapi dengan printer mini portabel. Petugas dapat langsung mencetak bukti pelanggaran dalam bentuk barcode di lokasi kejadian secara instan. “Sekarang sangat sederhana. Foto, sistem membaca, lalu bisa langsung cetak bukti pelanggaran di tempat,” tambahnya.

Saat ini, sebanyak 10 unit ETLE Mobile berbasis AI telah disiapkan dan akan didistribusikan ke wilayah-wilayah prioritas.

"Polda Kalteng menargetkan alat ini mulai beroperasi penuh pada awal hingga pertengahan Mei 2026, didukung pula oleh ETLE statis yang beroperasi 24 jam di berbagai persimpangan," pungkasnya. (PATHUR/j)