BORNEONEWS, Palangka Raya - Statistisi Ahli Madya Badan Pusat Statistik atau BPS Kalteng, Taufiqurrahman mengatakan bahwa Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan atau NTPP pada April 2026 tercatat mengalami kenaikan sebesar 0,58 persen. Peningkatan ini dipicu oleh naiknya indeks harga yang diterima petani atau It tanaman pangan sebesar 1,32 persen, lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani atau Ib yang tercatat sebesar 0,74 persen.
"Kenaikan NTPP mencerminkan adanya perbaikan daya tukar petani tanaman pangan terhadap barang dan jasa yang mereka konsumsi maupun untuk biaya produksi," kata Taufiqurrahman pada Rabu, 6 Mei 2026.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pendapatan petani relatif lebih baik dibandingkan pengeluaran pada periode tersebut.
Namun demikian, kondisi berbeda terjadi pada Nilai Tukar Usaha Pertanian atau NTUP tanaman pangan yang justru mengalami penurunan sebesar 0,22 persen. Penurunan ini terjadi karena kenaikan It sebesar 1,32 persen masih lebih rendah dibandingkan kenaikan indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal atau BPPBM yang mencapai 1,54 persen.
"Secara rinci, kenaikan It pada April 2026 didorong oleh meningkatnya harga pada dua kelompok utama, yakni kelompok padi sebesar 1,37 persen dan kelompok palawija sebesar 0,63 persen," jelasnya.
Kenaikan pada kelompok padi terjadi karena sebagian wilayah belum memasuki masa panen dan masih berada dalam fase pertumbuhan tanaman.
Sementara itu, kelompok palawija juga mengalami peningkatan harga, terutama dipengaruhi oleh naiknya harga komoditas ketela pohon di pasaran. Kondisi ini turut mendorong peningkatan indeks harga yang diterima petani secara keseluruhan.
Di sisi lain, kenaikan Ib sebesar 0,74 persen dipicu oleh meningkatnya dua komponen utama, yaitu indeks Kelompok Konsumsi Rumah Tangga atau KRT sebesar 0,53 persen dan indeks BPPBM yang naik cukup signifikan sebesar 1,54 persen. Peningkatan biaya ini menjadi faktor utama yang menekan NTUP meskipun pendapatan petani mengalami kenaikan. (TESTI PRISCILLA/j)









