PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Tengah (Kalteng) buka suara terkait polemik penundaan insentif tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Katingan yang sempat viral di media sosial.

Pemerintah provinsi menegaskan bahwa hak tersebut tidak dihapus, melainkan hanya mengalami penundaan pembayaran.

Isu ini mencuat setelah seorang dokter di Kabupaten Katingan menyampaikan keluhannya di media sosial terkait insentif nakes yang disebut belum diterima sejak Januari 2026. Hal itu kemudian memicu perhatian publik dan berbagai tanggapan dari masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Suyuti Syamsul, menegaskan bahwa pada prinsipnya pemerintah tetap berkomitmen memenuhi hak tenaga kesehatan. Namun, kondisi keuangan daerah saat ini mengharuskan adanya penyesuaian prioritas anggaran.

“Pada dasarnya kita tentu berharap semua hak-hak kepegawaian tenaga kesehatan dibayarkan tepat waktu. Namun memang dalam situasi efisiensi dan keterbatasan anggaran seperti sekarang, ada prioritas-prioritas yang harus didahulukan,” ujarnya, Rabu 6 Mei 2026.

Ia juga mengungkapkan, telah melakukan konfirmasi langsung dengan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan untuk memastikan kondisi yang sebenarnya. Dari hasil komunikasi tersebut, diketahui bahwa insentif nakes tidak dihapus.

“Dari hasil koordinasi, insentif itu bukan dihilangkan, tetapi ditunda pembayarannya karena kondisi anggaran daerah,” jelasnya.

Ia berharap situasi ini dapat dipahami bersama, sembari terus mengupayakan agar hak tenaga kesehatan dapat segera direalisasikan sesuai kemampuan keuangan daerah. (MARINI/H)