KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Banjarmasin - Insiden tewasnya empat ABK TB. Samudra Jaya 1 di ruang terbatas kapal di Sungai Tunjang menjadi peringatan serius terkait keselamatan kerja di sektor perairan dan perkapalan, khususnya dalam aktivitas di ruang tertutup atau manhole.

Kepala Basarnas  Banjarmasin, I Putu Sudayana menekankan bahwa kejadian tersebut menunjukkan masih adanya kelalaian dalam penerapan prosedur keselamatan kerja di ruang terbatas yang berpotensi mengandung gas beracun.

Ruang terbatas seperti tangki atau manhole kapal memiliki risiko tinggi, terutama jika tidak dilakukan pengecekan atmosfer terlebih dahulu sebelum dimasuki.

“Setiap aktivitas di ruang terbatas wajib melalui prosedur keselamatan yang ketat, termasuk pengukuran gas, ventilasi yang memadai, serta penggunaan alat pelindung pernapasan,” terangnya, Kamis, 7 Mei 2026.

Insiden di Sungai Tunjang menjadi pelajaran penting bahwa faktor keselamatan tidak boleh diabaikan, meski dalam pekerjaan rutin di atas kapal. Ketiadaan deteksi gas dan prosedur masuk ruang terbatas yang benar dapat berakibat fatal.

Basarnas juga mengingatkan seluruh operator kapal, perusahaan pelayaran, serta pekerja teknis perairan agar memastikan seluruh standar keselamatan kerja diterapkan secara disiplin, termasuk pelatihan berkala terkait confined space rescue atau penyelamatan ruang terbatas.

Selain itu, koordinasi antarinstansi seperti otoritas pelabuhan, perusahaan kapal, dan petugas keselamatan kerja di lapangan dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.

“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Satu kelalaian kecil di ruang terbatas dapat berakibat kehilangan nyawa,” tegasnya.

Basarnas berharap insiden ini menjadi evaluasi menyeluruh bagi seluruh pihak terkait untuk memperketat pengawasan dan implementasi standar keselamatan kerja di sektor pelayaran dan perairan Indonesia. (SABRIANOOR)