PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palangka Raya segera merespons laporan pengaduan masyarakat yang masuk melalui aplikasi LAPOR.

Pengaduan tersebut berkaitan dengan kondisi saluran drainase di Jalan Pilau yang dinilai kotor, mampet, serta menimbulkan bau tidak sedap yang mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Plt Kepala Dinas PUPR Palangka Raya, Fahrial Anchar, menjelaskan bahwa pihaknya telah langsung menurunkan tim teknis untuk menangani masalah tersebut.

Pembersihan menyeluruh terhadap sampah dan tanaman liar yang tumbuh di sepanjang saluran drainase telah dilaksanakan oleh Tim UPTD Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Dinas PUPR.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari program pengelolaan dan pengembangan sistem drainase, tepatnya pada sub kegiatan operasi dan pemeliharaan sistem drainase perkotaan.

Seluruh endapan lumpur, sedimen, serta berbagai sampah yang menjadi penyebab pendangkalan dan penyumbatan saluran telah diangkat sepenuhnya agar kondisi saluran kembali seperti semula.

Fahrial menyampaikan bahwa pembersihan ini memiliki banyak manfaat strategis, antara lain mencegah terjadinya genangan air dan banjir saat curah hujan tinggi.

Selain itu, langkah ini juga bertujuan menjaga derajat kesehatan masyarakat, menghilangkan bau tidak sedap, serta merawat bangunan infrastruktur agar umur pakainya menjadi lebih panjang dan awet.

"Hasil dari pekerjaan ini membuat fungsi saluran air kembali berjalan optimal," katanya, Kamis, 7 Mei 2026.

Aliran air kini berjalan lancar kembali karena hambatan-hambatan telah dibersihkan, bahkan dimensi dan ukuran saluran air telah kembali ke kapasitas aslinya sehingga daya tampung air berjalan maksimal.

Diharapkan dengan selesainya pembersihan ini, lingkungan di seputaran Jalan Pilau menjadi lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi warga.

"Dinas PUPR juga terus berkomitmen untuk merespons setiap aspirasi dan laporan masyarakat guna menjaga kelayakan fasilitas umum di seluruh wilayah Kota Palangka Raya," pungkasnya. (PATHUR/R)