BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) terus memperkuat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan sebagai bagian dari strategi peningkatan pelayanan publik dan pendapatan daerah.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni digitalisasi pelayanan pajak daerah yang mulai diterapkan secara bertahap sejak 2025 untuk mempermudah masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak.
Selain itu, Pemkab Kobar juga melakukan reformasi regulasi serta memperkuat pengawasan fiskal berbasis teknologi informasi agar tata kelola keuangan daerah semakin transparan dan akuntabel.
Bupati Kobar Nurhidayah mengatakan penguatan teknologi informasi juga berdampak terhadap peningkatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE.
“Indeks SPBE Kabupaten Kotawaringin Barat meningkat dari 2,87 pada 2024 menjadi 3,18 pada 2025. Ini menunjukkan komitmen kami dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital,” jelas Bupati.
Bupati menambahkan transformasi digital tersebut diharapkan mampu mempercepat pelayanan publik, meningkatkan efisiensi birokrasi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. (WAHYU KRIDA/j)









