BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Aparat Satlantas Polres Kapuas mengungkap masih rendahnya efek jera terhadap pelaku balap liar di Kuala Kapuas. Bahkan, ada pelaku yang diduga kembali beraksi usai kendaraannya selesai menjalani penindakan dan penahanan selama tiga bulan.
Fakta tersebut disampaikan Kanit Gakkum Satlantas Polres Kapuas, Ipda Rudi Purbowo, saat menanggapi kembali munculnya aksi balap liar di ruas Jalan Ahmad Yani, Kuala Kapuas, Kamis dini hari, 7 Mei 2026.
Menurut Rudi, salah satu kendaraan yang sebelumnya pernah diamankan petugas terkait balap liar baru saja keluar dari proses sidang beberapa waktu lalu.
“Yang ada itu baru keluar sidang semalam. Sudah ditahan tiga bulan motornya,” ungkapnya kepada Borneonews, Kamis, 7 Mei 2026.
Meski telah menjalani proses penindakan cukup lama, pemilik kendaraan tersebut diduga kembali terlibat dalam aksi balap liar.
Ipda Rudi juga mengatakan, pihak kepolisian sebenarnya rutin melakukan patroli dan razia untuk menekan aksi balap liar, terutama pada malam akhir pekan dan jam-jam rawan.
“Setiap malam piket fungsi dipimpin pamapta dan pawas melaksanakan patroli mencegah balap liar. Setiap malam Sabtu dan Minggu Satlantas juga melaksanakan kegiatan razia antisipasi balap liar,” jelasnya.
Sebelumnya, warga kembali melaporkan adanya aksi balap liar di Jalan Ahmad Yani Kuala Kapuas pada sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam video yang beredar, sejumlah pengendara tampak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi disertai suara knalpot bising yang mengganggu masyarakat sekitar. (SABRIANOOR/j)









