KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Seruyan.

Komitmen pemberantasan narkoba tersebut disampaikan sebagai bentuk keseriusan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba.

Menurut AKBP Beddy Suwendi, upaya memberantas peredaran narkoba tidak dapat dilakukan aparat kepolisian sendiri. Hal itu membutuhkan dukungan serta peran aktif seluruh elemen masyarakat.

"Peran masyarakat sangat penting. Jangan ragu untuk melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di sekitar Anda," kata Kapolres, Kamis, 7 Mei 2026.

Kapolres memastikan pihak kepolisian akan memberikan perlindungan penuh terhadap masyarakat yang memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Ia menegaskan, seluruh identitas pelapor akan dirahasiakan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan narkoba.

Untuk memudahkan pelaporan, masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui Call Center 110 maupun kanal resmi Polres Seruyan.

AKBP Beddy Suwendi juga mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga generasi muda dari ancaman narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa.

Langkah tegas Kapolres Seruyan tersebut diharapkan mampu menekan peredaran narkotika sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memerangi narkoba demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Kabupaten Seruyan. (FAHRUL/j)