PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya, Sigit Widodo, mengingatkan pemerintah daerah agar berhati-hati sebelum mengeluarkan kebijakan terkait distribusi maupun pembatasan bahan bakar minyak atau BBM.

Menurutnya, setiap kebijakan yang diterapkan harus melalui kajian matang agar tidak menimbulkan dampak baru di tengah masyarakat, terutama saat antrean BBM masih terjadi di sejumlah SPBU Kota Palangka Raya.

"Pemerintah daerah harus benar-benar hati-hati sebelum mengeluarkan kebijakan. Jangan sampai justru menimbulkan kepanikan atau persoalan baru di masyarakat," ujarnya, Kamis, 7 Mei 2026.

Sigit menilai, kebijakan yang berkaitan dengan kebutuhan vital masyarakat seperti BBM harus mempertimbangkan kondisi lapangan, kesiapan distribusi, serta dampaknya terhadap aktivitas ekonomi dan pelayanan publik.

Ia juga meminta pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan Pertamina dan instansi terkait. Hal ini penting untuk memastikan pasokan BBM tetap aman serta distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran.

Menurutnya, komunikasi yang baik kepada masyarakat juga perlu diperkuat agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kepanikan hingga memicu antrean panjang di SPBU.

"Yang paling penting adalah memastikan masyarakat tetap tenang dan kebutuhan BBM terpenuhi tanpa mengganggu aktivitas sehari-hari," tegasnya. (MARINI/j)