PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemandangan antrean kendaraan yang panjang dan mengular tampak terjadi hampir di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang beroperasi di wilayah Kota Palangka Raya.

Kondisi ini memicu kekhawatiran dan kegelisahan di kalangan masyarakat, yang mengira adanya kelangkaan pasokan bahan bakar minyak di daerah tersebut.

Merespons situasi tersebut, Anggota DPR RI Komisi XII, Sigit Karyawan Yunianto, mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh warga Kalimantan Tengah.

Ia meminta masyarakat agar tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying terhadap bahan bakar minyak dan gas bumi, karena hal itu justru akan memperparah kepadatan antrean dan ketidaklancaran distribusi yang ada.

"Saya sudah berkeliling ke berbagai kabupaten di Kalteng mulai dari Kobar, Kotim, Kapuas, Pulpis, hingga Barsel. Dari pantauan langsung di lapangan, pasokan BBM kita sebenarnya aman dan tersedia cukup banyak," jelas Sigit, Kamis, 7 Mei 2026.

Legislator asal PDIP Kalteng ini menegaskan bahwa kekhawatiran masyarakat saat ini belum berdasar karena stok pasokan terjamin ketersediaannya.

Lebih lanjut Sigit menjelaskan, ketersediaan pasokan tersebut didukung oleh keberadaan sejumlah depo penyimpanan BBM yang tersebar di wilayah strategis, antara lain di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, dan Pulang Pisau.

Menurutnya, sistem kerja dan distribusi antar depo tersebut telah berjalan maksimal dan saling menopang satu sama lain agar pasokan merata sampai ke seluruh pelosok wilayah Kalimantan Tengah.

Oleh sebab itu, politisi tersebut mengingatkan warga agar membeli bahan bakar secukupnya dan sesuai kebutuhan saja, tidak perlu menimbun atau membeli dalam jumlah berlebihan.

Kebiasaan membeli di luar kebutuhan mendesaklah yang menjadi salah satu penyebab utama terjadinya penumpukan kendaraan dan antrean panjang yang kini terlihat di sejumlah titik SPBU.

Selain kepada masyarakat, Sigit juga menyampaikan pesan khusus kepada para kepala daerah di Kalimantan Tengah. Ia meminta para pemimpin daerah untuk tidak mengeluarkan kebijakan yang justru memicu kegelisahan atau kepanikan publik.

Sebaliknya, ia mendorong diterbitkannya kebijakan-kebijakan yang menyejukkan, memberikan kepastian, serta menjamin kelancaran akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok termasuk pasokan energi. (PATHUR/Y)