BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah periode 2026-2029 di Aula Jayang Tingang, Lantai 1 Kantor Gubernur.
Tujuh anggota KPID yang dilantik yakni Novianto Eko Wibowo, Sesa Mareki, Bachtiar Ali, Handi Wijaya, Akhmad Rusdiyan Noor, Eni Artini dan Ahmada.
Dalam sambutannya, Gubernur menekankan pentingnya peran KPID di tengah era digital yang ditandai arus informasi cepat dan tanpa batas.
“Kita harapkan peran KPID, sebagai ujung tombak publik khususnya menjaga ruang informasi penyiaran agar sehat, edukatif dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Agustiar Sabran di Palangka Raya, Kamis, 7 Mei 2026.
Sebagai mitra strategis pemerintah daerah, KPID juga diminta mendorong lembaga penyiaran televisi dan radio di Kalimantan Tengah untuk memproduksi konten siaran yang positif, objektif dan mendidik.
Gubernur juga berharap KPID mampu memastikan penyiaran daerah menjadi jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat serta menyebarluaskan program strategis pembangunan daerah, salah satunya Program Kartu Huma Betang Sejahtera. (HERMAWAN DP/y)
Gubernur Kalteng Lantik 7 Anggota KPID Kalteng Periode 2026-2029
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tokoh Lintas Agama Kalteng Tekankan Kebersamaan Hadapi Kemarau dan Karhutla
Tokoh Lintas Agama Ingatkan Pentingnya Huma Betang dan Kerukunan di Kalteng
Agustiar Sabran Harap Bantuan Pangan Bisa Ringankan Beban Keluarga Pengemudi Ojol
Agustiar Sabran Tekankan Penyaluran Bantuan Sosial Harus Tepat Sasaran
Gubernur Kalteng Sapa Jemaat Lintas Denominasi, Bantuan Pangan Berpotensi Ditambah
Gubernur Kalteng Minta Warga Mampu Tidak Ambil Hak Penerima Bantuan
Komentar (0)
Memuat komentar…







