BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menekankan pentingnya peran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dalam menjaga ruang informasi penyiaran tetap sehat di tengah derasnya arus informasi digital.
Penegasan tersebut disampaikan saat melantik tujuh anggota KPID Kalimantan Tengah periode 2026-2029 di Aula Jayang Tingang, Lantai 1 Kantor Gubernur.
Menurut Gubernur, KPID memiliki tanggung jawab sebagai ujung tombak publik dalam menjaga kualitas informasi penyiaran di daerah.
Agustiar harapkan peran KPID, sebagai ujung tombak publik khususnya menjaga ruang informasi penyiaran di Kalimantan Tengah.
“Menjaga agar informasi penyiaran sehat, edukatif dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” kata Agustiar Sabran di Palangka Raya, Kamis, 7 Mei 2026.
Selain menjaga kualitas informasi, KPID juga diharapkan mendorong lembaga penyiaran televisi dan radio menghasilkan konten yang positif, objektif dan mendidik bagi masyarakat.
Gubernur juga meminta KPID memastikan penyiaran daerah mampu menjadi sarana penyebarluasan program strategis pembangunan daerah, termasuk Program Kartu Huma Betang Sejahtera. (HERMAWAN DP/y)
Agustiar Sabran Tekankan Peran KPID Jaga Ruang Informasi Penyiaran Sehat
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tokoh Lintas Agama Ingatkan Pentingnya Huma Betang dan Kerukunan di Kalteng
Agustiar Sabran Harap Bantuan Pangan Bisa Ringankan Beban Keluarga Pengemudi Ojol
Agustiar Sabran Tekankan Penyaluran Bantuan Sosial Harus Tepat Sasaran
Gubernur Kalteng Sapa Jemaat Lintas Denominasi, Bantuan Pangan Berpotensi Ditambah
Gubernur Kalteng Minta Warga Mampu Tidak Ambil Hak Penerima Bantuan
Gubernur Kalteng Minta Kampus Dukung Penanganan Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







