PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mendorong Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah untuk mendukung produksi siaran yang positif, objektif dan mendidik bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Gubernur saat melantik tujuh anggota KPID Kalimantan Tengah periode 2026-2029 di Aula Jayang Tingang, Lantai 1 Kantor Gubernur.

Dalam sambutannya, Gubernur menekankan pentingnya peran KPID di tengah era digital dengan arus informasi yang cepat dan tanpa batas.

“Kita harapkan peran KPID, sebagai ujung tombak publik khususnya menjaga ruang informasi penyiaran agar sehat, edukatif dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Agustiar Sabran di Palangka Raya, Kamis, 7 Mei 2026.

Sebagai mitra strategis pemerintah daerah, KPID diminta mendorong lembaga penyiaran televisi dan radio di Kalimantan Tengah memproduksi konten siaran yang positif, objektif dan mendidik.

KPID juga diharapkan memastikan penyiaran di daerah mampu menyebarluaskan program-program strategis pembangunan daerah, salah satunya Program Kartu Huma Betang Sejahtera. (HERMAWAN DP/y)