PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran berharap Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah mampu menjadi jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat.

Harapan tersebut disampaikan saat melantik tujuh anggota KPID Kalimantan Tengah periode 2026-2029 di Aula Jayang Tingang, Lantai 1 Kantor Gubernur, Kamis, 7 April 2026.

Menurut Gubernur, KPID memiliki peran penting dalam menjaga ruang informasi penyiaran tetap sehat, edukatif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Harapan kita KPID, menjadi ujung tombak publik khususnya menjaga ruang informasi dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” kata Agustiar Sabran di Palangka Raya, Kamis, 7 Mei 2026.

Selain menjadi jembatan informasi, KPID juga diharapkan mampu meredam hoaks yang dapat memecah belah masyarakat serta melindungi anak dari konten negatif yang tidak bermoral.

Gubernur turut meminta KPID memastikan penyiaran daerah mampu menyebarluaskan program-program strategis pembangunan daerah. (HERMAWAN DP/y)