PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran meminta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah aktif meredam hoaks dan melindungi anak dari konten negatif yang tidak bermoral.

Hal tersebut disampaikan Gubernur saat melantik tujuh anggota KPID Kalimantan Tengah periode 2026-2029 di Aula Jayang Tingang, Lantai 1 Kantor Gubernur.

Dalam sambutannya, Gubernur menyebut KPID memiliki peran penting di tengah era digital dengan arus informasi yang cepat dan tanpa batas.

“Saya mengucapkan selamat bekerja keras pada anggota KPID Kalimantan Tengah. Mari bersinergi bersama, memastikan penyiaran informasi yang sehat, yang mencerahkan dan mempersatukan,” ujar Agustiar Sabran di Palangka Raya, Kamis, 7 Mei 2026.

Selain meredam hoaks, KPID juga diharapkan mampu memastikan penyiaran daerah menjadi jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat.

KPID turut diminta mendongkrak media lokal agar tetap eksis, kompetitif dan relevan serta mampu mengangkat identitas budaya dan kearifan lokal daerah. (HERMAWAN DP/H)