PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyoroti tantangan arus informasi di era digital saat melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah periode 2026-2029.

Pelantikan berlangsung di Aula Jayang Tingang, Lantai 1 Kantor Gubernur, dengan tujuh anggota yang dilantik yakni Novianto Eko Wibowo, Sesa Mareki, Bachtiar Ali, Handi Wijaya, Akhmad Rusdiyan Noor, Eni Artini dan Ahmada.

Dalam sambutannya, Gubernur menekankan pentingnya peran KPID di tengah arus informasi yang cepat dan tanpa batas.

“KPID, sebagai ujung tombak publik khususnya menjaga ruang informasi penyiaran agar sehat, edukatif,” ujar Agustiar Sabran di Palangka Raya, Kamis, 7 Mei 2026.

KPID juga diminta mendorong lembaga penyiaran televisi dan radio di Kalimantan Tengah memproduksi konten siaran yang positif, objektif dan mendidik.

Selain itu, KPID diharapkan mampu memastikan penyiaran daerah menjadi jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat serta meredam hoaks yang dapat memecah belah masyarakat. (HERMAWAN DP/H)