BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur, Agung Novarianto, kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas Halinar atau handphone, pungutan liar dan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan pemusnahan barang sitaan hasil razia dan penggeledahan yang digelar di halaman blok hunian Rutan, Kamis, 7 Mei 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB itu dihadiri jajaran pengamanan, mulai dari Kasubsi Pengelolaan, Pelaksana Harian Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), hingga petugas regu jaga. Pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas pengamanan di lingkungan Rutan.
Kepala Rutan Tamiang Layang menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah deteksi dini sekaligus upaya preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Menurutnya, razia dan penggeledahan rutin menjadi instrumen penting dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
“Pemusnahan barang sitaan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam mendukung program Zero Halinar. Kami tidak memberi ruang bagi peredaran barang-barang terlarang di dalam rutan,” tegasnya.
Agung menjelaskan, seluruh barang yang dimusnahkan merupakan hasil razia insidentil dan penggeledahan rutin yang dilakukan petugas terhadap kamar hunian warga binaan. Barang-barang tersebut kemudian dimusnahkan sesuai standar operasional prosedur guna memastikan tidak ada potensi penyalahgunaan ataupun peredaran kembali di lingkungan rutan.
“Razia akan terus kami tingkatkan secara berkala. Ini bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi juga bagian dari pembinaan agar warga binaan lebih disiplin dan patuh terhadap tata tertib yang berlaku,” ujarnya.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung tertib, aman dan tanpa kendala berarti. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan kesiapan serta profesionalisme petugas dalam menjalankan fungsi pengamanan dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.
Selain memperkuat aspek keamanan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari implementasi program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memberantas Halinar di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.
Pihak Rutan juga menegaskan akan terus mengoptimalkan pengawasan melalui peningkatan intensitas razia, penguatan sistem keamanan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia petugas. Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari transformasi menuju lembaga pemasyarakatan yang profesional, bersih, dan berintegritas.
“Seluruh jajaran berkomitmen menjalankan tugas dengan berpedoman pada nilai PRIMA, yakni Profesional, Responsif, Integritas, Modern dan Akuntabel. Nilai itu kami terapkan secara nyata dalam setiap pelaksanaan tugas, termasuk razia dan pemusnahan barang sitaan,” tambahnya.
Dengan kegiatan tersebut, Rutan Tamiang Layang berharap dapat terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban secara berkelanjutan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan bebas dari praktik-praktik terlarang. (AGUSTINUS BOLE MALO/H)









