SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit – Nelayan di Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mengeluhkan sulitnya mendapatkan solar subsidi untuk kebutuhan melaut. Akibatnya, mereka terpaksa membeli BBM dari pelangsir dengan harga jauh lebih mahal.

Kepala Desa Ujung Pandaran Taufik mengatakan, secara resmi harga solar subsidi sebenarnya masih tetap Rp6.800 per liter. Namun nelayan di wilayahnya sudah lama kesulitan memperoleh BBM subsidi di SPBU.

"Informasi yang saya terima harga solar subsidi itu tidak naik, tetap Rp6.800. Tetapi nelayan di Ujung Pandaran sudah lama tidak dapat solar subsidi. Mereka akhirnya beli dari pelangsir atau kapal tukang barang dari Satiruk," kata Taufik, Kamis, 7 Mei 2026.

Ia menjelaskan, harga solar eceran yang dibeli nelayan mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Sebelum kenaikan, satu dirigen berisi sekitar 33 hingga 35 liter dijual Rp450 ribu. Kini harganya mencapai Rp750 ribu per dirigen.

"Sudah lama nelayan sulit dapat solar subsidi di SPBU. Sekarang malah makin berat karena harga dari pelangsir naik," ujarnya.

Menurut Taufik, tingginya biaya BBM sangat mempengaruhi penghasilan nelayan. Dalam sekali melaut, nelayan rata-rata menghabiskan sekitar 15 hingga 20 liter solar atau setengah dirigen. Sementara hasil tangkapan ikan tidak selalu mencukupi biaya operasional.

"Kadang hasil jual ikan cuma Rp200 ribu sampai Rp300 ribu. Itu hanya cukup untuk modal. Kalau hasil tangkapan sedikit ya bisa rugi. Kalau ikan hasil tangkapan nelayan saat ini hanya naik sedikit sekitar Rp3.000/kg," katanya.

Ia menambahkan, kondisi cuaca yang mulai memasuki musim kemarau dengan gelombang laut lebih besar juga menjadi tantangan tambahan bagi para nelayan.

Mayoritas warga Desa Ujung Pandaran menggantungkan hidup dari sektor perikanan. Taufik menyebut sekitar 70 persen masyarakat di desanya bekerja sebagai nelayan.

Meski biaya melaut terus meningkat, mereka tetap pergi ke laut karena tidak memiliki sumber penghasilan lain.

"Kalau tidak melaut ya mau kerja apa lagi. Kecuali yang punya kebun mungkin bisa ke kebun. Tapi sebagian besar memang bergantung dari laut," ungkapnya.

Taufik juga menyoroti program kartu nelayan yang dulu pernah dijalankan salah satunya untuk mendapatkan solar subsidi di SPBU. Menurutnya, banyak kartu nelayan kini sudah tidak aktif karena minim sosialisasi terkait perpanjangan.

"Dulu sekitar tahun 2014 atau 2015 ada kartu nelayan. Tapi karena masyarakat kurang paham dan sosialisasi kurang, banyak yang tidak diperpanjang," jelasnya.

Saat ini, diperkirakan hanya sekitar 15 hingga 20 persen nelayan yang masih memeiliki kartu nelayan. Namun, pemilik kartu pun disebut tetap kesulitan memperoleh solar subsidi. Padahal dulu disebut dalam sosialisasi, nelayan pemegang kartu bisa memperoleh jatah hingga 10 liter solar subsidi per hari. Saat itu yang didata hanya nelayan yang memang betul-betul memiliki kapal dan mesin.

"Kalau memang syarat mendapatkan solar subsidi harus punya kartu nelayan, berarti kartu nelayan harus digencarkan lagi. Yang hilang dibuatkan baru, yang mati diperpanjang," tegasnya.

Selain itu, ia berharap pemerintah daerah dapat membuat kebijakan khusus bagi nelayan seperti yang diterapkan kepada petani di Desa Lampuyang yang mendapat rekomendasi pengambilan BBM subsidi.

"Saya dengar informasi dari petani Desa Lampuyang itu dapat rekomendasi. Kalau tidak salah khusus petani untuk daerah pengambilannya di SPBU itu hari minggu. Ini perlu diberlakukan juga untuk nelayan," katanya.

Taufik menambahkan, SPBU terdekat dari Ujung Pandaran berada di Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan. Sedangkan di wilayah Ujung Pandaran hanya seperti pertashop yang menjual BBM nonsubsidi seperti Pertamax dan Dexlite yang harganya mahal.

Ia berharap pemerintah dapat membantu nelayan mendapatkan akses BBM subsidi agar biaya operasional melaut tidak semakin membebani masyarakat pesisir. 

"Harapan saya ada pihak pemerintah membantu nelayan mendapatkan minyak subsidi. Sebenernya minyak subsidi itu tidak naik, hanya sulit dapat," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/j)