BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya S Monong menerima penghargaan peringkat II Pemerintah Daerah Berprestasi tahun ini Regional Kalimantan kategori pengendalian Inflasi yang dilaksanakan di Balikpapan, Selasa, 5 Mei 2026.
"Ini merupakan keberhasilan bersama dan saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak terutama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang telah mendukung program pengendalian inflasi di Kabupaten Gunung Mas," kata Jaya, Jumat, 8 Mei 2026.
Dirinya menyebutkan, ada berbagai kegiatan atau program pengendalian inflasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mulai dari tahun 2024, 2025 hingga saat ini.
Pemkab Gunung Mas juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti Bulog, TNI, Polri, Pemprov Kalimantan Tengah serta stakeholder terkait lainnya untuk penanganan inflasi.
Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Gunung Mas Yantrio Aulia menjelaskan bahwa penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai bentuk apresiasi bagi pemerintah daerah yang berprestasi khususnya regional Kalimantan.
"Jadi para gubernur, bupati dan walikota se-Pulau Kalimantan ini dikumpulkan di Balikpapan pada tanggal 5 Mei kemarin untuk acara apresiasi itu dan ini memang langkah Kemendagri untuk mengapresiasi pemerintah-pemerintah daerah yang menurut penilaian mereka berprestasi dan konsisten mendukung program-program dari pemerintah pusat itu," jelasnya.
Ada beberapa kategori dalam penghargaan tersebut, yakni kategori penurunan tingkat pengangguran, kategori penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting, kategori entrepreneur government/creative financing dan kategori pengendalian inflasi.
Kata Yantrio, untuk kategori penanganan inflasi peringkat pertama yakni Kabupaten Sukamara, peringkat kedua Kabupaten Gunung Mas dan peringkat ketiga yakni Kabupaten Pulang Pisau.
"Karena itu, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mendapatkan bantuan pemerintah sebesar Rp 2 miliar yang petunjuk pelaksanaannya akan dibahas lebih lanjut. Saya kira tidak akan lepas dari mendukung kriteria yang sudah kita menangkan itu, yakni pengendalian inflasi," ucap Yantrio.
Ada beberapa langkah yang ditetapkan Pemerintah Pusat dalam melaksanakan pengendalian inflasi yang seharusnya dilakukan oleh seluruh pemerintah daerah.
Langkah pertam yakni terkait adanya sidak pasar yang bertujuan untuk mengetahui harga serta perubahan harga di pasar secara berkala kemudian dicatat dan dilaporkan kepada pemerintah pusat.
Dirinya menjelaskan bahwa adanya pasar murah dan gerakan pangan murah juga mendukung adanya penanganan inflasi di daerah yang juga masuk ke dalam penilaian Pemerintah Daerah Berprestasi 2026
"Pada tahun lalu Pemerintah Daerah juga telah memberikan bantuan bibit sayuran kepada sejumlah pihak seprti OPD dan masyarakat yang tujuannya agar mereka bisa memanfaatkan pekarangan untuk menanam komoditi yang bisa dikonsumsi sehari-hari," jelasnya. Tidak kalah penting yakni memastikan kelancaran jalur angkutan logistik ke Kabupaten Gunung Mas.
"Nah, langkah-langkah inilah yang selama ini Pemerintah Kabupaten Gunung Mas atau Bupati melalui TPID-nya itu konsisten kita lakukan dan kita laporkan. Kita bersyukur sekali dan sangat berterima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri," tukas Yantrio. (RISKA YULYANA)









