BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Baru-baru ini Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Kecamatan Arut Selatan mencanangkan Program Desa/Kelurahan Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2026 dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula Kecamatan Arut Selatan.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Kobar diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kobar, Rody Iskandar, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kobar, Tony Suprianto, Kapolsek Arut Selatan Ratno, serta Plt Camat Arut Selatan diwakili oleh Sekretaris Camat Arut Selatan Neneng Kurnia .
Program ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola data statistik di tingkat kelurahan sebagai dasar pembangunan yang lebih terarah dan berbasis data akurat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kobar, Rody Iskandar menegaskan, pentingnya membangun budaya sadar data di lingkungan pemerintah maupun masyarakat.
“Data yang valid dan berkualitas menjadi dasar penting dalam penyusunan program pembangunan serta pengambilan kebijakan yang tepat sasaran,” ujarnya, Jumat, 8 Mei 2026.
Menurutnya, data yang valid dan berkualitas menjadi fondasi utama dalam penyusunan program pembangunan dan pengambilan kebijakan yang tepat sasaran.
Pada tahun ini, Program Desa Cantik melibatkan tiga wilayah di Kecamatan Arut Selatan, yakni Kelurahan Raja, Kelurahan Baru, dan Kelurahan Mendawai.
Melalui program tersebut, aparatur kelurahan didorong untuk meningkatkan kemampuan dalam mengelola, memanfaatkan, dan menyajikan data statistik secara berkelanjutan.
Ia berharap, seluruh perangkat kelurahan mampu meningkatkan kapasitas dalam proses pendataan dan pengelolaan informasi. Dengan demikian, data yang dihasilkan tidak hanya akurat, tetapi juga mampu mendukung peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah secara optimal.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Arut Selatan, Neneng Kurnia mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi dan pencanangan Desa Cantik Tahun 2026 di wilayahnya.
Neneng mengatakan, keberadaan Program Desa Cantik diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang modern dan transparan.
Ia menilai program tersebut memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman aparatur pemerintahan mengenai pengelolaan data statistik yang terpadu, akurat, dan berkesinambungan.
“Dengan adanya pencanangan Desa/Kelurahan Cinta Statistik Tahun 2026 ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan berbasis data berkualitas demi mendukung kemajuan daerah,” kata Neneng.
Menurutnya, penguatan kualitas data menjadi salah satu kunci dalam mendukung kemajuan pembangunan daerah. (NURITA/Y)









