KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas melalui Pusdalops-PB menerima laporan kejadian kebakaran kendaraan roda empat di wilayah Jalan Pemuda Km 25, Kelurahan Palingkau Lama, Kecamatan Kapuas Murung pada Jumat, 8 Mei 2026 sekitar pukul 09.40 WIB. Informasi awal diterima dari warga setempat yang melihat adanya kepulan asap disertai api pada sebuah kendaraan pikap di lokasi kejadian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim BPBD Kabupaten Kapuas segera melakukan koordinasi dengan unit pemadam kebakaran gabungan untuk menuju lokasi kejadian. Sesampainya di lokasi, api telah membesar dan membakar sebagian besar badan kendaraan.

Petugas damkar bersama unsur terkait dan masyarakat sekitar kemudian melakukan upaya pemadaman secara cepat guna mencegah api merembet ke area lain. Setelah beberapa waktu, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sepenuhnya.

Kepala BPBD Kabupaten Kapuas, Pangeran S. Pandiangan, menyampaikan bahwa dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun satu unit kendaraan roda empat jenis pikap mengalami kerusakan berat akibat terbakar seluruhnya.

“Tim langsung bergerak setelah laporan diterima dan berkoordinasi dengan damkar gabungan di lapangan. Alhamdulillah api dapat dipadamkan dan tidak menimbulkan korban jiwa maupun dampak yang lebih luas,” ujar Pangeran S. Pandiangan.

Ia menambahkan, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. BPBD Kabupaten Kapuas juga telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan pemerintah desa setempat untuk memastikan penanganan pascakejadian berjalan dengan baik.

Hingga saat ini, lokasi kejadian telah dinyatakan aman dan situasi kembali terkendali, sementara BPBD terus melakukan pemantauan serta pendataan lanjutan terkait peristiwa tersebut. (SABRIANOOR/j)