BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Aksi balap liar yang dilaporkan kembali terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kuala Kapuas pada Jumat siang, 8 Mei 2026 akhirnya berujung penindakan aparat kepolisian. Aktivitas tersebut disebut berlangsung sebelum hingga usai pelaksanaan Salat Jumat dan sempat meresahkan pengguna jalan maupun warga sekitar.
Laporan terkait adanya aksi balap liar ini sebelumnya ramai diperbincangkan masyarakat karena dinilai semakin sering terjadi di kawasan tersebut. Selain membahayakan pelaku, aksi kebut-kebutan di jalan umum juga dianggap mengganggu arus lalu lintas dan kenyamanan warga.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satlantas Polres Kapuas melakukan penertiban di lokasi. Hasilnya, sejumlah kendaraan yang diduga terlibat dalam aksi tersebut berhasil diamankan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kapuas, Rudi Purbowo, membenarkan adanya penindakan terhadap pelaku balap liar di kawasan tersebut.
“Tujuh kendaraan. Dilakukan penilangan dengan barang bukti kendaraannya,” ungkapnya kepada Borneonews, Jumat siang.
Sebanyak tujuh sepeda motor kini diamankan sebagai barang bukti di Mapolres Kapuas. Seluruh kendaraan tersebut juga dikenakan sanksi tilang sebagai bagian dari penindakan pelanggaran lalu lintas.
Langkah tegas aparat ini mendapat apresiasi dari warga Kuala Kapuas yang belakangan mengeluhkan maraknya aksi balap liar, khususnya di kawasan Jalan Ahmad Yani. Warga menilai aktivitas tersebut sudah sangat meresahkan dan perlu penanganan konsisten.
“Alhamdulillah akhirnya ditindak lagi, sudah mengganggu sekali ini,” ujar Zaini, salah seorang warga Kapuas.
Meski demikian, warga berharap penindakan tidak berhenti pada tilang semata, melainkan juga memberikan efek jera kepada pelaku. “Tahan saja motornya lama-lama,” ucap warga lainnya.
Hingga berita ini ditulis, belum diketahui langkah lanjutan yang akan diambil Satlantas Polres Kapuas terhadap tujuh kendaraan maupun para pelaku yang diamankan. Masyarakat berharap pengawasan di titik rawan balap liar terus ditingkatkan agar aksi serupa tidak kembali terulang. (SABRIANOOR/j)









