BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam terus membuka layanan verifikasi dan kalibrasi arah kiblat bagi rumah ibadah maupun masyarakat yang ingin memastikan akurasi arah salat.
Layanan tersebut kembali dilaksanakan di Kecamatan Tamban Catur pada Jumat, 8 Mei 2026, dengan menyasar sejumlah rumah ibadah di Desa Tamban Baru Tengah, mulai dari Masjid Al-Mujahidin hingga beberapa mushalla di wilayah setempat.
Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kapuas, Hasbullah, mengatakan layanan kalibrasi arah kiblat merupakan bagian dari standar pelayanan keagamaan untuk memberikan kepastian arah ibadah yang sesuai.
“Antusias warga ini merupakan indikator kesadaran masyarakat akan pentingnya akurasi arah kiblat terhadap kebutuhan dasar umat. Respon positif ini menjadi suntikan semangat bagi kami untuk terus melakukan standardisasi layanan kalibrasi di daerah kabupaten Kapuas,” terang Hasbullah.
Menurutnya, masyarakat kini semakin memahami bahwa koreksi arah kiblat tidak selalu berarti perubahan besar pada bangunan rumah ibadah. Dalam banyak kasus, penyesuaian cukup dilakukan pada garis saf berdasarkan hasil pengukuran terbaru.
Selain layanan langsung ke lapangan, Kemenag Kapuas juga membuka permohonan kalibrasi bagi pengurus masjid, mushalla, maupun masyarakat umum, termasuk pada momentum Rashdul Qiblah saat posisi matahari berada tepat di atas Ka'bah dan dapat dijadikan acuan alami pengukuran arah kiblat. (SABRIANOOR/H)









