PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pulang Pisau bergerak cepat memadamkan kebakaran yang terjadi di area pemukiman Jalan Pemda, Kecamatan Kahayan Hilir, Jumat sore, 8 Mei 2026.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pulang Pisau, Sarjanadi, menyampaikan kebakaran diketahui setelah pihaknya menerima laporan dari warga melalui WhatsApp call center Damkar sekitar pukul 18.53 WIB.

“Berdasarkan laporan dari warga atas nama Salita yang menghubungi call center Damkar, petugas langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pemadaman,” ujar Sarjanadi.

Ia menjelaskan, api awalnya membakar area pekarangan rumah dan sempat membesar hingga merembet ke bagian dapur rumah warga. Namun berkat kesigapan petugas bersama masyarakat sekitar, api berhasil dikendalikan sehingga tidak meluas ke bangunan lain di sekitar lokasi.

Petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pulang Pisau kemudian melakukan pemadaman lanjutan dan pendinginan guna memastikan tidak ada titik api yang kembali muncul.

“Api berhasil dipadamkan sepenuhnya dan situasi di lokasi aman serta terkendali,” tambahnya.

Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Selain melakukan pemadaman, petugas juga melakukan pengamanan area sekitar lokasi serta pendataan korban dan kerugian untuk tindak lanjut penanganan. (RETHA/H)