BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak mengeluarkan kebijakan mengenai pembatasan volume pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi kendaraan pribadi.
"Tidak ada pembatasan mau isi berapa saja asalkan sesuai dengan ketentuan yang selama ini berlaku saja, selama masih ada minyaknya silakan isi sesuai kebutuhan," katanya saat rapat koordinasi membahas kelangkaan BBM, Jumat, 8 Mei 2026.
Penegasan ini disampaikan untuk meredam simpang siur informasi di tengah masyarakat yang khawatir akan adanya jatah harian akibat fenomena antrean panjang yang terjadi belakangan ini.
Menurut Fairid, selama stok tersedia di tangki pendam SPBU dan masyarakat mengikuti prosedur yang ditetapkan secara nasional, pengisian dapat dilakukan sesuai kebutuhan normal.
Ia menginstruksikan para pengelola SPBU untuk tetap melayani warga dengan adil tanpa melakukan pembatasan sepihak yang tidak memiliki dasar aturan hukum yang jelas dari pemerintah kota maupun Pertamina.
Namun, Wali Kota memberikan catatan bahwa kebebasan pengisian ini hanya berlaku bagi kendaraan pribadi dan angkutan umum yang sah.
Pemerintah Kota Palangka Raya juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan di setiap nosel pengisian.
Petugas di lapangan diminta jeli dalam memantau kendaraan yang terlihat mencurigakan atau memodifikasi tangki kendaraan, guna memastikan bahwa hak masyarakat umum untuk mendapatkan energi tidak dirampas oleh kepentingan sepihak.
Ia menyadari bahwa pembatasan yang terlalu ketat justru dapat memicu kepanikan baru dan membuat warga cenderung menyimpan stok berlebih di rumah, yang justru sangat berbahaya dari sisi keamanan dan risiko kebakaran.
Fairid mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mengisi BBM secara wajar sesuai kapasitas tangki kendaraan masing-masing.
Dengan adanya tambahan kuota 205 KL yang telah diajukan serta operasional beberapa SPBU selama 24 jam, pemerintah optimis ketersediaan bahan bakar di Kota Palangka Raya akan segera kembali normal dalam waktu dekat. (HENDRI/H)
Wali Kota Palangka Raya: Tidak Ada Batasan Isi BBM
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Wali Kota Palangka Raya Jamin Keterbukaan Informasi Publik
Wali Kota Palangka Raya Ajak Seluruh Pengemudi Ojek Online Ikuti Salat Istisqa Memohon Hujan
Wali Kota Palangka Raya Pantau Titik Api di Lingkar Luar Mahir Mahar
RP3KP 2026-2045 Jadi Acuan Pembangunan Perumahan dan Permukiman Palangka Raya
Perubahan APBD 2026 Defisit Rp53,2 Miliar, Ditutup dari SiLPA 2025
Wali Kota Palangka Raya Ingin Pelayanan di Dukcapil Beralih ke Digital
Komentar (0)
Memuat komentar…







