BORNEONEWS, Kuala Kurun – Sekda Kabupaten Gunung Mas Richard menegaskan bahwa penanganan kasus perempuan dan anak harus dilakukan secara profesional, terkoordinasi, dan tidak boleh berjalan secara parsial maupun berlarut-larut.
Dalam sambutannya disampaikan bahwa di balik setiap kasus terdapat individu yang mengalami luka fisik, tekanan psikologis, hingga kehilangan rasa aman dalam hidupnya.
"Karena itu, penanganan kasus tidak boleh hanya berhenti pada tataran administratif semata.Setiap pihak harus bekerja secara profesional, terkoordinasi, dan bertanggung jawab sesuai peran dan kewenangannya,”ujar Richard, Sabtu, 9 Mei 2026.
Melalui kegiatan layanan gelar kasus, pemerintah menekankan pentingnya memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektor agar tidak lagi terjadi penanganan yang terfragmentasi.
Selain itu, setiap keputusan yang dihasilkan harus benar-benar berorientasi pada kepentingan terbaik bagi korban dengan memastikan terpenuhinya layanan medis, psikologis, hukum, dan sosial secara komprehensif.
Selain itu, seluruh pihak diminta menjaga prinsip kerahasiaan identitas korban sebagai bagian dari perlindungan hak asasi dan martabat korban sebagaimana diamanatkan dalam mekanisme pelaksanaan kegiatan layanan gelar kasus.
"Melalui kegiatan layanan gelar kasus, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berharap sistem perlindungan perempuan dan anak dapat berjalan lebih cepat, terpadu, dan memberikan rasa aman bagi korban yang membutuhkan pendampingan dan perlindungan," tukasnya. (RISKA YULYANA/H)









