BORNEONEWS, Sampit – Akun Instagram milik MC sekaligus wartawan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kotawaringin Timur (Kotim), Annisa Kharisma, diretas oleh oknum tidak bertanggung jawab sejak Jumat, 8 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.
Akun Instagram @annisakharisma tersebut kemudian diduga dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aksi penipuan dengan modus penjualan emas Antam dan iPhone murah kepada para pengikut akun korban.
Akibat aksi tersebut, hingga Sabtu, 9 Mei 2026, sedikitnya dua orang dilaporkan menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp25 juta setelah mentransfer uang kepada pelaku.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan identitas lengkap milik Annisa, mulai dari nama, foto pribadi, hingga akun Instagram yang telah dikuasai untuk meyakinkan calon korban.
Pelaku menawarkan emas Antam 25 gram seharga Rp15 juta serta iPhone murah dengan alasan promo loyalitas followers dan giveaway khusus bagi pengikut Instagram Annisa.
"Pelaku memakai foto saya, memakai nama saya, lalu menjual emas Antam palsu. Itu 100 persen penipuan. Saya tidak pernah menjual emas ataupun HP lewat WhatsApp," kata Annisa, Sabtu, 9 Mei 2026.
Berdasarkan bukti percakapan yang diterima korban, pelaku terlebih dahulu meminta calon pembeli menghubungi nomor WhatsApp tertentu yang dicantumkan dalam unggahan Instagram hasil peretasan.
Setelah itu, korban diarahkan untuk menyukai beberapa postingan Instagram dan mengirim tangkapan layar sebagai bentuk verifikasi. Cara tersebut dilakukan agar korban percaya akun masih dikendalikan pemilik aslinya.
Pelaku kemudian mengirim pesan bertuliskan 'Selamat Anda Terpilih' lengkap dengan rincian pembayaran yang dibuat seolah-olah resmi dan terpercaya.
Korban selanjutnya diminta segera melakukan transfer dengan alasan stok terbatas dan promo khusus hanya berlaku dalam waktu singkat.
Tidak hanya menjual emas murah, pelaku juga menawarkan iPhone dengan dalih sisa satu unit terakhir. Untuk memperkuat manipulasi, pelaku bahkan menggunakan foto nota hingga struk palsu bertuliskan sold out.
Selain meretas akun Instagram, pelaku juga sempat mencoba mengambil alih akun iCloud iPhone milik Annisa yang berisi data pekerjaan, dokumen pribadi, hingga video hasil liputan dan aktivitas profesionalnya sebagai MC dan wartawan.
Beruntung, upaya tersebut berhasil digagalkan setelah Annisa segera memulihkan email dan mengamankan seluruh akses perangkat digital miliknya.
"Pelaku sempat mencoba masuk ke iCloud iPhone saya. Di dalamnya banyak data pekerjaan dan video penting. Syukurnya email berhasil saya pulihkan dan sekarang sudah diamankan," ujarnya.
Annisa menduga pelaku tidak hanya menargetkan media sosial, tetapi juga berusaha menguasai seluruh akses digital pribadinya untuk kepentingan penipuan maupun penyalahgunaan data.
Atas kejadian itu, Annisa resmi melaporkan kasus dugaan peretasan dan penipuan tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kotawaringin Timur. Laporan dibuat agar pelaku segera ditindak dan tidak kembali memakan korban baru.
"Saya sangat menyayangkan sudah ada dua korban dengan kerugian besar. Pelaku benar-benar memanfaatkan nama dan foto saya untuk memperdaya orang lain," imbuhnya.
Saat ini, akun Instagram @annisakharisma akhirnya berhasil dipulihkan dan kembali diamankan setelah pihak META Instagram melakukan proses verifikasi kepemilikan akun. Dalam proses tersebut, META meminta verifikasi berupa selfie wajah serta identitas resmi pemilik akun sebelum akses dikembalikan.
Meski akun sudah berhasil dipulihkan, Annisa tetap mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap kemungkinan adanya akun palsu maupun pesan penipuan lain yang masih mengatasnamakan dirinya.
"Alhamdulillah akun sudah berhasil diamankan kembali setelah proses verifikasi dari META. Tapi masyarakat tetap harus hati-hati apabila ada pihak lain yang masih mengatasnamakan saya," pungkasnya.
Pelaku sendiri terancam dijerat pasal penipuan dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Masyarakat juga diminta segera melapor apabila menemukan modus serupa agar tidak ada lagi korban berikutnya. (DEWI PATMALASARI/R)









