PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik, salah satunya melalui ketersediaan infrastruktur energi yang memadai bagi warganya.

Pemerintah setempat mengumumkan daftar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang beroperasi selama 24 jam nonstop.

Langkah ini diambil untuk memastikan mobilitas masyarakat tetap terjaga tanpa terkendala waktu operasional pengisian bahan bakar.

Penyediaan layanan 24 jam ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat, baik untuk keperluan transportasi harian maupun logistik.

Dengan adanya kepastian jam operasional ini, warga diharapkan tidak lagi merasa khawatir saat harus melakukan perjalanan di malam hari atau dalam situasi darurat.

Pemerintah menekankan bahwa pelayanan terbaik dan lokasi yang strategis menjadi prioritas utama dalam penyebaran titik-titik SPBU ini.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Diskominfo Palangka Raya terdapat tujuh titik utama SPBU yang tersebar di wilayah strategis kota, yakni:

SPBU Jalan Seth Adji, Jalan Kapt Piere Tendean, Jalan G Obos, Jalan S, Parman, Jalan Tjilik Riwut Km.12, Jalan Tjilik Riwut Km 2 dan SPBU Jalan Rajawali Km  1.

"Ini merupakan bagian dari upaya besar Pemerintah bersama Pertamina dan pengelola SPBU untuk menciptakan suasana kota yang modern, aman, dan nyaman bagi seluruh elemen masyarakat," kata Wali Kota, Fairid Naparin, Sabtu, 9 Mei 2026.

Dengan dukungan fasilitas umum yang beroperasi sepanjang waktu, roda ekonomi diharapkan dapat berputar lebih cepat dan efisien. (HENDRI)