BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Unit Reskrim Polsek Danau Sembuluh mengungkap kasus pembobolan dan pencurian di SDN 2 Lanpasa, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial YIN, 19 tahun, warga Desa Lanpasa. Ia diduga membobol kantor sekolah dan mengambil uang tunai sebesar Rp2,5 juta.
Uang hasil pencurian itu diduga digunakan pelaku untuk keperluan pribadi, termasuk top up game online.
Kapolsek Danau Sembuluh, Iptu Rakhmat Effendi mengatakan, kasus pencurian tersebut diketahui pada Rabu, 6 Mei 2026 sekitar pukul 07.00 WIB.
Saat pelapor datang ke kantor SDN 2 Lanpasa di Jalan H Tahrani RT 003 RW 001, kondisi ruangan sudah berantakan. Laci meja kantor ditemukan dalam keadaan terbuka.
Setelah diperiksa, uang tunai sebesar Rp2,5 juta yang sebelumnya disimpan di dalam laci sudah tidak ada.
Pihak sekolah kemudian mengecek rekaman CCTV. Dalam rekaman itu terlihat seorang pria mengenakan pakaian bermotif putih, biru, dan oranye serta membawa tas selempang warna cokelat masuk ke area kantor sekolah sekitar pukul 00.20 WIB.
Pelaku diduga membobol pintu kantor sebelum mengambil uang di dalam ruangan. Aksi tersebut berlangsung sekitar 48 menit. Pelaku kemudian terlihat keluar dari lokasi sekitar pukul 01.08 WIB.
“Menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Danau Sembuluh melakukan penyelidikan. Berbekal rekaman CCTV, anggota akhirnya mengetahui keberadaan pelaku di sebuah pondok di Jalan H Tahrani, Desa Lanpasa. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar Kapolsek, Minggu, 10 Mei 2026.
Setelah diamankan, pelaku dibawa ke lokasi kejadian untuk menjalani olah tempat kejadian perkara atau TKP. Pelaku juga diminta memperagakan ulang aksinya saat membobol kantor sekolah hingga mengambil uang dari dalam laci meja.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu tas selempang warna cokelat, satu buah tang, dua korek api gas, satu bungkus rokok, headset Bluetooth TWS, kabel charger, perhiasan titanium, sabun cuci, sampo, serta uang logam yang diduga merupakan sisa hasil pencurian.
Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Danau Sembuluh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (FAHRUL/j)









