PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Pihak pondok pesantren (ponpes) di Desa Sungai Tendang, Kecamatan Kumai, memberikan klarifikasi terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang santri berinisial D (13) yang kini tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.

Perwakilan ponpes, Ustad Muassid, mengatakan, pihaknya pertama kali menerima informasi bahwa santri tersebut dalam kondisi sakit. Saat itu, korban disebut sempat oleng, terjatuh dan mengalami kejang-kejang.

“Awalnya kami mendapat kabar anak tersebut sakit, lalu sempat oleng terjatuh dan kejang-kejang. Karena kondisi matanya bengkak, kemudian dibawa ke puskesmas,” kata Muassid saat dikonfirmasi, Sabtu, 9 Mei 2026.

Dia melanjutkan, pihak puskesmas kemudian merujuk korban ke RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun. Setelah dilakukan pemeriksaan medis atau visum, keluarga korban menduga adanya unsur kekerasan terhadap anak tersebut.

Namun demikian, Muassid menegaskan bahwa hasil penelusuran internal pihak ponpes hingga saat ini, belum menemukan adanya tindakan kekerasan terhadap korban. Pihaknya juga telah meminta keterangan dari sejumlah santri lain terkait peristiwa tersebut.

“Secara pribadi sudah kami telusuri semua, termasuk kepada anak-anak santri lainnya, namun belum menemukan adanya kekerasan,” ungkapnya.

Ia menyebut pihak ponpes bersikap terbuka dan kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung. Menurutnya, pihak kepolisian juga telah datang ke ponpes untuk meminta keterangan.

“Kami juga datang saat dimintai keterangan dan terbuka, semua kami jelaskan sesuai yang kami ketahui. Kalau memang ada yang melakukan kekerasan tentu akan kami tindak,” tegasnya.

Muassid mengaku keberatan jika peristiwa tersebut langsung disebut sebagai penganiayaan, sebelum ada hasil resmi dari proses penyelidikan aparat penegak hukum. Meski begitu, pihaknya menghormati proses hukum yang kini berjalan.

“Biarkan nanti proses pembuktiannya berjalan. Dari pihak kami sementara ini belum menemukan adanya kekerasan,” pungkasnya.

Sementara itu, Habib Abdurahman menyatakan pihaknya sangat terbuka dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang ada. Ia menjelaskan, saat kejadian dirinya sedang berada di luar kota.

“Awalnya saya tidak diberitahu karena berada di luar kota,” ungkapnya.

Menurut Habib, prosedur penanganan terhadap santri tersebut sudah dilakukan sesuai mekanisme di ponpes, yakni dibawa terlebih dahulu ke Unit Kesehatan Sekolah (UKS), kemudian dirujuk ke puskesmas hingga akhirnya ke RSUD karena mengalami kejang-kejang.

Ia menuturkan, setelah korban dirawat di RSUD, pihak keluarga melakukan visum dan melaporkan dugaan penganiayaan ke polisi. Mengetahui hal itu, pihak ponpes mengutus perwakilan untuk menemui keluarga korban dan melihat kondisi santri tersebut.

Namun, saat pertemuan berlangsung di tempat usaha milik keluarga korban, menurut Habib, pihak keluarga menyampaikan adanya dugaan tindakan kekerasan terhadap anak mereka.

“Kemudian dibantah oleh anak-anak santri berikut perwakilan pondok karena memang tidak ada kekerasan fisik. Namun orangtua menyebut ada kekerasan menggunakan tenaga dalam,” ujarnya.

Habib mengatakan pihaknya memahami kekhawatiran orangtua terhadap kondisi anaknya. Ia berharap korban segera pulih sehingga dapat memberikan penjelasan terkait peristiwa yang sebenarnya terjadi.

“Kami mendoakan agar santri ini cepat sembuh dan bisa diajak komunikasi, sehingga bisa dimintai penjelasan apa yang terjadi sebenarnya,” katanya.

Ia menambahkan, secara internal pihaknya juga telah meminta klarifikasi kepada seluruh pihak dan saksi mata, termasuk para santri, namun belum menemukan adanya indikasi kekerasan.

“Saya menghormati pihak keluarga, jika memang nanti terbukti, kami berterima kasih berarti telah mengungkap apa yang selama ini kami tidak ketahui. Namun jika tidak terbukti, kami berharap semuanya dapat diluruskan,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, santri berinisial D (13) diduga mengalami tindakan kekerasan di salah satu pondok pesantren di Desa Sungai Tendang, Kecamatan Kumai, hingga mengalami koma selama tujuh hari dan kasusnya telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun dengan kondisi lemah dan belum dapat diajak berkomunikasi secara normal.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Fachrurrozi membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.

“Iya benar ada laporan tersebut,” ujar Kasat Reskrim singkat, Jumat, 8 Mei 2026. (DANANG)