PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Proses seleksi Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan Universitas Palangka Raya (UPR) pada 2025 kembali menuai sorotan.

Sejumlah peserta seleksi mempertanyakan transparansi tahapan seleksi hingga konsistensi penerapan prinsip integritas yang sebelumnya ditegaskan pihak universitas.

Beberapa peserta berinisial Er, Flo, dan Rn mengaku telah menyampaikan pengaduan ke Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, serta Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek terkait dugaan maladministrasi dalam proses seleksi jabatan tersebut.

Sorotan peserta tidak hanya menyangkut belum diumumkannya hasil akhir seleksi secara terbuka, tapi juga dugaan ketidaksesuaian antara mekanisme resmi seleksi dengan pelaksanaan di lapangan.

Berdasarkan keterangan sejumlah peserta, seleksi Jabatan Administrator dan Pengawas UPR diumumkan pada 7 Oktober 2025 dan mengalami perubahan pengumuman kembali pada 14 Oktober 2025 dengan nomor surat yang sama namun isi berbeda.

Selanjutnya pada 21 Oktober 2025 diumumkan hasil seleksi administrasi. Dalam tahapan tersebut sejumlah peserta dinyatakan tidak lulus administrasi.

Namun para peserta mempertanyakan adanya dugaan bahwa beberapa peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi tetap mengikuti tahapan wawancara yang dilaksanakan secara daring pada 27–28 Oktober 2025.

Jika dugaan tersebut benar, maka kondisi itu dinilai berpotensi menimbulkan persoalan administratif dan mencederai prinsip objektivitas dalam proses seleksi jabatan publik.

“Kalau sejak awal dinyatakan tidak lulus administrasi tetapi tetap mengikuti tahapan berikutnya, tentu publik berhak mempertanyakan konsistensi mekanisme seleksi,” ujar salah satu peserta kepada media, Minggu 10 Mei 2026.

Selain dugaan persoalan prosedural, sejumlah peserta juga menyoroti aspek integritas calon pejabat yang disebut masuk dalam daftar rekomendasi jabatan administrator dan pengawas.

Para peserta mengaku mempertanyakan komitmen seleksi berbasis integritas setelah muncul informasi internal yang mereka kaitkan dengan dugaan persoalan rekam jejak terhadap beberapa nama yang disebut berada dalam daftar rekomendasi. Informasi tersebut dikaitkan para peserta dengan dugaan aktivitas judi online.

Meski demikian, hingga berita ini ditulis belum terdapat keterangan resmi maupun dokumen penegakan hukum yang dapat mengonfirmasi dugaan tersebut.

Sorotan peserta ini menjadi perhatian karena sebelumnya Plt Kepala Biro Umum dan Keuangan UPR, Yahya Sulaiman menegaskan bahwa aspek integritas menjadi perhatian utama dalam proses seleksi pejabat administrator dan pengawas.

“Kami benar-benar mau melihat integritas calon agar tidak menjadi beban organisasi ke depan,” ujar Yahya dalam keterangannya kepada media.

Yahya juga menjelaskan bahwa dari 30 ASN internal UPR yang diusulkan mengikuti seleksi, hanya 22 orang yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi setelah melalui proses verifikasi.

Namun pernyataan tersebut kini justru memunculkan pertanyaan baru di kalangan peserta seleksi. Mereka menilai penegasan soal integritas seharusnya berjalan seiring dengan keterbukaan proses, konsistensi tahapan seleksi, serta kehati-hatian dalam menilai rekam jejak calon pejabat.

Sejumlah peserta juga mempertanyakan belum dibukanya hasil penilaian seleksi secara rinci kepada seluruh peserta hingga saat ini. Padahal transparansi hasil dinilai penting untuk memastikan penerapan merit system dan mencegah munculnya persepsi negatif di lingkungan internal kampus.

Di sisi lain pihak UPR menyatakan hasil akhir seleksi belum dapat diumumkan karena masih menunggu penetapan resmi dari kementerian serta persetujuan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sejumlah peserta juga mengaku sempat menerima informasi internal bahwa pelantikan hasil seleksi jabatan administrator dan pengawas direncanakan lebih dari satu kali. Namun hingga kini belum terdapat pengumuman resmi maupun pelaksanaan pelantikan terkait hasil seleksi tersebut.

Kondisi tersebut semakin memunculkan pertanyaan di kalangan peserta mengenai kepastian proses seleksi dan penetapan akhir pejabat yang akan menduduki jabatan administrator dan pengawas di lingkungan UPR.

Polemik yang muncul dinilai menjadi ujian penting bagi komitmen reformasi birokrasi dan tata kelola kepegawaian di lingkungan perguruan tinggi, terlebih di tengah harapan publik agar pengisian jabatan strategis dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari persoalan integritas. (RILIS)